Solo (ANTARA) - Jajaran Polres Kota Surakarta telah melakukan persiapan pengamanan jika ada para buruh atau bekerja yang melakukan aksi penyampaikan pendapatnya di tempat umum terkait upah minimum Kota (UMK) Solo 2024.

Polresta Surakarta hukumnya wajib dalam pengamanan, jika mereka (para buruh) akan turun ke jalan menyampaikan pendapatnya di muka umum, kata Kepala Polresta Surakarta Kombes Pol. Iwan Saktiadi, di Solo, Selasa.

Iwan Saktiadi mengatakan Polresta Surakarta tidak melihat permasalahannya soal UMK untuk para pekerja di Surakarta, atau tidak, tetapi kepolisian melihat sebagai sebuah fenomena umum dan ada undang-undangnya.

"Kami akan selalu siap dan berapa jumlah personelnya, nanti kami sesuaikan selalu terukur. Berapa jumlah pasukan untuk pengamanan akan disiapkan," kata Iwan Saktiadi.

Polresta Surakarta menurunkan berapa personel akan terukur jika ada demo dan potensinya seperti apa. Kepolisian akan mengukur baik apakah satu peleton atau satu kompi atau cukup dijaga tertutup karena mereka sudah persuasif menyampaikan pendapat dan nanti melihat situasi di lapangan.

"Bagaimana kesiapannya, Polresta Surakarta selalu siap menyikapi apapun itu, perkembangan situasi yang ada karena kami sudah mengambil langkah-langkah taktis dan maping yang diambil oleh intelijen. Karena, berdasarkan perkirakan intelijen," kata Kapolres.

Namun, Polresta Surakarta hingga sejauh ini, belum mendapatkan informasi potensi para buruh untuk turun ke jalan. Tapi, kepolisian akan memantau karena perkembangan waktu dinamis sekali.

"Jika para buruh ada indikasi akan turun ke jalan kepolisian selalu siap. Kami sesuaikan ketentuan yang mereka harus ada korlapnya, dan memberikan tahu berapa jumlahnya yang akan demo dan kapan waktunya," katanya.

Dia mengatakan mereka yang akan demo harus mematuhi langkah-langkah yang ditetapkan sesuai dengan undang undang peraturan yang ada. Polresta Surakarta hukumnya wajib kalau mereka turun ke jalan mendapatkan pengamanan dari kepolisian .

Kendati demikian, Kapolres mengimbau bahwa menyalurkan aspirasi atau pendapat sudah ada kanalnya, diantaranya, melalui lembaga perwakilan rakyat yakni DPRD yang bisa menjadi representasi yang menyuarakan aspirasi masyarakat sesuai tuntutannya.

Jika mereka ingin turun ke jalan pihaknya mengimbau tetap mengikuti ketentuan yang berlaku menyampaikan pendapat di muka umum dan jangan mengganggu hak-hak orang lain serta mewaspadai adanya provokasi pihak-pihak yang tidak ingin berlangsung dengan baik.
 

Pewarta : Bambang Dwi Marwoto
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2024