Jepara (ANTARA) - Kepolisian Resor Jepara, Jawa Tengah, gencar mengampanyekan anti perundungan atau bullying di kalangan pelajar dengan mendatangi masing-masing sekolah untuk mencegah dampak negatifnya.
"Kampanye anti perundungan ini serentak dilakukan oleh seluruh jajaran Polres dan Polsek di Kabupaten Jepara," kata Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan di Jepara, Senin.
Ia mengungkapkan program "Police Go to School" dilakukan sebagai langkah pencegahan agar tidak ada lagi aksi perundungan yang dilakukan oleh pelajar.
Sedikitnya, kata dia, sudah ada 10 sekolah yang disambangi, meliputi SMP dan SMA/SMK yang ada di Kabupaten Jepara.
Program "Police Go to School" ini, imbuh dia, juga menjadi agenda rutin yang dilakukan oleh Polres Jepara untuk menekan aksi kenakalan remaja.
"Untuk kali ini kami lakukan secara serentak dengan membawa materi anti perundungan dan kekerasan," ujarnya.
Sementara itu, Kasubsi Penerangan Masyarakat (Penmas) Seksi Humas Polres Jepara Ipda Basirun menambahkan bahwa sosialisasi anti perundungan diberikan agar tak ada lagi kasus kekerasan di lingkungan pendidikan.
"Perundungan wajib dicegah sedini mungkin, karena berdampak buruk pada korban dan pelaku. Karena kasus yang terjadi selama ini di lingkungan pendidikan, maka menjadi target sosialisasi anti perundungan," ujarnya.
Apalagi, kata dia, perundungan merupakan segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan dengan sengaja. Pelaku perundungan bisa dilakukan oleh individu atau kelompok yang lebih kuat dengan tujuan menyakiti.
Seperti halnya, kasus perundungan yang terjadi di kalangan pelajar SMP di Cilacap, Jawa Tengah yang menjadi perbincangan di media sosial (medsos).
Baca juga: Kak Seto: Perundungan terjadi karena ada pembiaran
"Kampanye anti perundungan ini serentak dilakukan oleh seluruh jajaran Polres dan Polsek di Kabupaten Jepara," kata Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan di Jepara, Senin.
Ia mengungkapkan program "Police Go to School" dilakukan sebagai langkah pencegahan agar tidak ada lagi aksi perundungan yang dilakukan oleh pelajar.
Sedikitnya, kata dia, sudah ada 10 sekolah yang disambangi, meliputi SMP dan SMA/SMK yang ada di Kabupaten Jepara.
Program "Police Go to School" ini, imbuh dia, juga menjadi agenda rutin yang dilakukan oleh Polres Jepara untuk menekan aksi kenakalan remaja.
"Untuk kali ini kami lakukan secara serentak dengan membawa materi anti perundungan dan kekerasan," ujarnya.
Sementara itu, Kasubsi Penerangan Masyarakat (Penmas) Seksi Humas Polres Jepara Ipda Basirun menambahkan bahwa sosialisasi anti perundungan diberikan agar tak ada lagi kasus kekerasan di lingkungan pendidikan.
"Perundungan wajib dicegah sedini mungkin, karena berdampak buruk pada korban dan pelaku. Karena kasus yang terjadi selama ini di lingkungan pendidikan, maka menjadi target sosialisasi anti perundungan," ujarnya.
Apalagi, kata dia, perundungan merupakan segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan dengan sengaja. Pelaku perundungan bisa dilakukan oleh individu atau kelompok yang lebih kuat dengan tujuan menyakiti.
Seperti halnya, kasus perundungan yang terjadi di kalangan pelajar SMP di Cilacap, Jawa Tengah yang menjadi perbincangan di media sosial (medsos).
Baca juga: Kak Seto: Perundungan terjadi karena ada pembiaran