Kudus (ANTARA) - Bupati Kudus Hartopo meminta setiap camat memfasilitasi penyediaan satu mobil ambulans untuk membantu masyarakat kurang mampu yang membutuhkan alat transportasi untuk pelayanan kesehatan maupun pengangkutan jenazah ke pemakaman.
"Jika masing-masing kecamatan tersedia satu mobil ambulans tentu lebih baik. Kalaupun tidak, yang terpenting ketika ada warga yang membutuhkan, camat bisa membantu memfasilitasi penyediaan mobil ambulans," ujarnya ditemui usai penyerahan santunan kematian secara simbolis di pendopo Kabupaten Kudus, Rabu.
Apalagi, kata dia, banyak organisasi masyarakat yang juga memiliki mobil ambulans, sehingga camat tentunya bisa memfasilitasi penyediaan mobil ambulans ketika ada warga yang membutuhkan.
Untuk itu, kata dia, masyarakat harus menginformasikan kepada kepala desa atau camat ketika ada keluarganya yang meninggal dan membutuhkan mobil ambulans untuk pemakaman.
Ia meminta ketika yang membutuhkan mobil ambulans merupakan warga tidak mampu, maka camat juga harus bisa menanggung biaya BBM dan sopir, karena selama ini masyarakat masih dibebani pembelian BBM dan upah untuk sopir.
Apalagi, kata dia, warga desa yang berada di pedalaman tentunya juga membutuhkan mobil ambulans, terutama untuk mengantar jenazah ke pemakaman yang jaraknya jauh dari tempat tinggal, termasuk bagi warga yang sakit parah dan membutuhkan penanganan segera di rumah sakit.
Dengan adanya instruksi tersebut, dia berharap, pemkab bisa memberikan pelayanan dan menyediakan fasilitas kesehatan yang memadai bagi masyarakat.
"Tentunya, pemerintah desa yang sudah memiliki fasilitas ambulans bisa dioptimalkan pelayanannya. Jika warga yang membutuhkan benar-benar tidak mampu sebaiknya jangan dibebani biaya tambahan," ujarnya.
Keberadaan puskesmas yang tersebar di sembilan kecamatan juga bisa dimanfaatkan untuk membantu warga miskin yang memang membutuhkan.
Camat Jati Fiza Akbar mengakui Kecamatan Jati memang tidak memiliki fasilitas mobil ambulans. "Akan tetapi, jika ada warga yang meminta bantuan tentunya akan diupayakan secara optimal," ujarnya.
Baca juga: Lapas Semarang peroleh tambahan ambulans dan bus Transpas
"Jika masing-masing kecamatan tersedia satu mobil ambulans tentu lebih baik. Kalaupun tidak, yang terpenting ketika ada warga yang membutuhkan, camat bisa membantu memfasilitasi penyediaan mobil ambulans," ujarnya ditemui usai penyerahan santunan kematian secara simbolis di pendopo Kabupaten Kudus, Rabu.
Apalagi, kata dia, banyak organisasi masyarakat yang juga memiliki mobil ambulans, sehingga camat tentunya bisa memfasilitasi penyediaan mobil ambulans ketika ada warga yang membutuhkan.
Untuk itu, kata dia, masyarakat harus menginformasikan kepada kepala desa atau camat ketika ada keluarganya yang meninggal dan membutuhkan mobil ambulans untuk pemakaman.
Ia meminta ketika yang membutuhkan mobil ambulans merupakan warga tidak mampu, maka camat juga harus bisa menanggung biaya BBM dan sopir, karena selama ini masyarakat masih dibebani pembelian BBM dan upah untuk sopir.
Apalagi, kata dia, warga desa yang berada di pedalaman tentunya juga membutuhkan mobil ambulans, terutama untuk mengantar jenazah ke pemakaman yang jaraknya jauh dari tempat tinggal, termasuk bagi warga yang sakit parah dan membutuhkan penanganan segera di rumah sakit.
Dengan adanya instruksi tersebut, dia berharap, pemkab bisa memberikan pelayanan dan menyediakan fasilitas kesehatan yang memadai bagi masyarakat.
"Tentunya, pemerintah desa yang sudah memiliki fasilitas ambulans bisa dioptimalkan pelayanannya. Jika warga yang membutuhkan benar-benar tidak mampu sebaiknya jangan dibebani biaya tambahan," ujarnya.
Keberadaan puskesmas yang tersebar di sembilan kecamatan juga bisa dimanfaatkan untuk membantu warga miskin yang memang membutuhkan.
Camat Jati Fiza Akbar mengakui Kecamatan Jati memang tidak memiliki fasilitas mobil ambulans. "Akan tetapi, jika ada warga yang meminta bantuan tentunya akan diupayakan secara optimal," ujarnya.
Baca juga: Lapas Semarang peroleh tambahan ambulans dan bus Transpas