Semarang (ANTARA) - Dinas Perhubungan Kota Semarang, Jawa Tengah, kembali memberlakukan rekayasa lalu lintas dengan sistem jalur satu arah di sejumlah ruas jalan protokol untuk mengurai kemacetan.

"Yang satu arah, (sebagian) Jalan Veteran dan Jalan Kyai Saleh. Nanti, rencana tetap sesuai (mulai) tanggal 18 Agustus," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Kota Semarang Danang Kurniawan di Semarang, Selasa.

Menurut dia, kebijakan jalur satu arah itu sebenarnya sudah direncanakan sejak Kepala Dishub masih dijabat Endro P Martanto untuk mengurai kepadatan lalu lintas di kawasan tersebut.

Dengan banyaknya perpotongan jalur, kata dia, arus lalu lintas menjadi tersendat dan macet, apalagi arus kendaraan pada jam-jam sibuk, yakni pagi dan sore hari sangat padat.

"Jadi, kami terapkan satu arah membentuk lingkaran. Dari Jalan S Parman masuk satu arah sampai Simpang Gedung Golkar. Kemudian belok kanan satu arah sampai Simpang Indomaret," katanya.

Untuk Jalan Veteran, dari Simpang Indomaret ke arah RSUP dr Kariadi Semarang melewati Kantor Perum LKBN ANTARA Biro Jateng diberlakukan satu arah, sedangkan yang ke arah Markas Polda Jateng tetap dua arah sebagaimana semula.

Danang menegaskan Dishub bersama Satlantas Semarang akan melakukan penjagaan penuh untuk penerapan awal kebijakan jalur satu arah tersebut selama satu minggu sejak diberlakukan mulai 18 Agustus 2023.

"Kami akan jaga sampai satu minggu pertama 'full'. Untuk jam-jam padat (lalu lintas) akan diantisipasi petugas," katanya.

Di kawasan tersebut, rekayasa lalu lintas sudah beberapa kali dilakukan Dishub Kota Semarang untuk mengurai kemacetan, khususnya di Jalan Veteran yang sempat berganti satu dan dua arah.

Selain Jalan Veteran dan Jalan Kyai Saleh, penerapan jalur searah juga sudah dilakukan di sejumlah jalan lainnya, seperti Jalan dr Kariadi dan Jalan Menteri Supeno yang masih satu kawasan.

Di kawasan lain, yakni Jalan Plampitan dan Jalan KH Wahid Hasyim yang menjadi pusat penjualan emas di Semarang juga sudah diterapkan jalur satu arah untuk mengantisipasi kemacetan.

Pewarta : Zuhdiar Laeis
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2024