Solo (ANTARA) -
Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Surakarta meminta pemerintah menyelesaikan sisa permasalahan dari revitalisasi yang dilakukan pada masa lalu yang ada hingga saat ini.
 
Ketua Eksekutif LDA Kanjeng Pangeran (KP) Eddy Wirabhumi di Solo, Jawa Tengah, Selasa mengatakan setiap tahapan revitalisasi Keraton Surakarta selalu meninggalkan persoalan atau permasalahan.
 
"Harapannya rencana revitalisasi nanti tidak, Mas Wali (Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka) kan masih muda. Kami ingin (bersama Wali Kota) menyelesaikan sisa-sisa permasalahan masa lalu," katanya.
 
Salah satunya, di sisi timur Alun-alun Utara Keraton Surakarta yang dikenal dengan Keris Kacamata. Awalnya sesuai komitmen antara keraton dengan pemerintah daerah maka penempatan pedagang dibahas bersama.
 
"Kenapa, ya karena itu tanah milik keraton, bangunan yang membantu pemda. Namun dalam kenyataannya (pedagang) ditempatkan sendiri tanpa melibatkan keraton. Akibatnya keraton tidak pernah dapat manfaat dari penempatan pedagang di timur alun-alun ini," katanya.
 
 
Selain itu, dikatakannya, ada oknum nakal yang menambah luas bangunan.
 
"Pedagang yang menempati kios, katakanlah luas 3x4 meter. Itu bisa berubah 6x4 meter. Nambahi sak karepe dewe (menambah bangunan seenaknya sendiri) sehingga rusak bangunan revitalisasi itu. Bubrah ra karuan (berantakan tidak beraturan)," katanya.
 
Bahkan, dikatakannya, ada oknum nakal yang nekat menjual bangunan yang berdiri di atas lahan keraton.
 
"Ada tiba-tiba penambahan kios baru sebanyak 23 unit, yang satu unit dijual secara bebas dengan harga Rp400 juta. Padahal itu tanah keraton. Yang jual ya orang lain," katanya.
 
Oleh karena itu, menurut dia, revitalisasi Keraton Surakarta yang akan dilakukan dalam waktu dekat tersebut bisa menjadi pintu masuk untuk melakukan evaluasi dan meluruskan revitalisasi yang dulu.
 
Ia berharap Gibran memiliki sudut pandang yang berbeda dengan para pemimpin masa lalu.
 
 
Baca juga: Polisi periksa dua saksi terlibat perusakan tembok bekas Keraton Kartasura

Pewarta : Aris Wasita
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2024