Semarang (ANTARA) - Persoalan stunting, merupakan perhatian Pemerintah Kota Tegal, sedangkan pencegahan menjadi agenda utama dalam penanggulangan persoalan tengkes tersebut.
Wali Kota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono memimpin penandatanganan “Komitmen Bersama Aksi Konvergensi Pencegahan dan Penurunan Stunting Kota Tegal” bersama segenap komponen terkait di Kota Tegal, Jumat (16/6/2023) di Ruang Adipura, Kompleks Balai Kota Tegal.
Penandatanganan komitmen bersama tersebut bertujuan guna memastikan Aksi Konvergensi Pencegahan dan Penurunan Stunting Kota Tegal pada Tahun 2023 berjalan dengan baik dan dapat menurunkan angka stunting di Kota Tegal.
Wali Kota menyatakan keseriusan Pemkot Tegal dalam menurunkan angka stunting di Kota Tegal sesuai dari amanat Perpres Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.
"Capaian target stunting tentunya menjadi perhatian kita bersama. Saya meminta semua pihak harus bekerja keras dan bekerja cerdas karena adanya peningkatan angka stunting di Kota Tegal. Semua pihak harus bekerja bersama dan saling bersinergi. Pastikan layanan sampai ke sasaran. Jangan ada keluarga beresiko stunting yang luput dari pendampingan. Karena cara yang paling efektif dalam menurunkan angka stunting adalah dengan melakukan tindakan pencegahan sedini mungkin" pinta Wali Kota.
Untuk itu, Wali Kota menginstruksikan memulai dengan edukasi para remaja putri, khususnya yang berusia dua belas sampai dengan delapan belas tahun, agar rutin mengkonsumsi tablet tambah darah satu tablet per minggu selama 1 tahun.
Sasaran berikutnya, adalah para calon pengantin. "Terkait ini, saya harapkan dukungan dari Kemenag, khususnya petugas KUA, serta kepada para camat dan lurah se-Kota Tegal, agar turut membantu memberikan edukasi gizi pada saat calon pengantin tersebut melakukan pendaftaran pencatatan pernikahan" kata Wali Kota.
Selanjutnya mendata dan melakukan pemantauan terhadap ibu hamil. "Apakah mereka punya masalah? Apabila mereka punya masalah, koordinasikan bersama tim dan segera diintervensi, serta didampingi.
Siapa yang mendampingi? Bisa pemerintah, bisa tim pendamping keluarga, tim percepatan penurunan stunting, tingkat kecamatan dan kelurahan, satgas stunting, tim penggerak PKK atau mengajak perguruan tinggi," jelas Dedy Yon.
Dikatakan Dedy Yon, kalau masih kurang, dapat meminta dukungan TNI/ Polri, yang punya Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Resti Drijo Prihanto menyampaikan diselenggarakannya Rembuk Stunting Kota Tegal Tahun 2023 untuk menyatukan persepsi, gerak dan langkah semua pihak pemangku kepentingan dalam upaya pencegahan dan penurunan stunting di Kota Tegal.
Selain itu Resti Drijo juga menyampaikan bahwa acara yang dilaksanakan rembuk stunting dengan menyatukan komitmen bersama bertujuan untuk menyampaikan hasil analisis situasi dan rancangan rencana kegiatan intervensi penurunan stunting; Mendeklarasikan komitmen pemerintah daerah dan menyepakati Rencana Kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan stunting terintegrasi Tahun 2023; Membangun komitmen publik dalam kegiatan penurunan stunting secara terintegrasi di Kota Tegal.
Dalam rembuk stunting tersebut Wali Kota juga mengukuhkan dr. Roro Kusnabilla Erfa, menjadi Duta Penurunan Stunting di Kota Tegal yang nantinya Duta Penurunan Stunting Kota Tegal ikut serta mendampingi, mengampanyekan, mengedukasi, aksi pencegahan stunting di Kota Tegal. ***
Wali Kota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono memimpin penandatanganan “Komitmen Bersama Aksi Konvergensi Pencegahan dan Penurunan Stunting Kota Tegal” bersama segenap komponen terkait di Kota Tegal, Jumat (16/6/2023) di Ruang Adipura, Kompleks Balai Kota Tegal.
Penandatanganan komitmen bersama tersebut bertujuan guna memastikan Aksi Konvergensi Pencegahan dan Penurunan Stunting Kota Tegal pada Tahun 2023 berjalan dengan baik dan dapat menurunkan angka stunting di Kota Tegal.
Wali Kota menyatakan keseriusan Pemkot Tegal dalam menurunkan angka stunting di Kota Tegal sesuai dari amanat Perpres Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.
"Capaian target stunting tentunya menjadi perhatian kita bersama. Saya meminta semua pihak harus bekerja keras dan bekerja cerdas karena adanya peningkatan angka stunting di Kota Tegal. Semua pihak harus bekerja bersama dan saling bersinergi. Pastikan layanan sampai ke sasaran. Jangan ada keluarga beresiko stunting yang luput dari pendampingan. Karena cara yang paling efektif dalam menurunkan angka stunting adalah dengan melakukan tindakan pencegahan sedini mungkin" pinta Wali Kota.
Untuk itu, Wali Kota menginstruksikan memulai dengan edukasi para remaja putri, khususnya yang berusia dua belas sampai dengan delapan belas tahun, agar rutin mengkonsumsi tablet tambah darah satu tablet per minggu selama 1 tahun.
Sasaran berikutnya, adalah para calon pengantin. "Terkait ini, saya harapkan dukungan dari Kemenag, khususnya petugas KUA, serta kepada para camat dan lurah se-Kota Tegal, agar turut membantu memberikan edukasi gizi pada saat calon pengantin tersebut melakukan pendaftaran pencatatan pernikahan" kata Wali Kota.
Selanjutnya mendata dan melakukan pemantauan terhadap ibu hamil. "Apakah mereka punya masalah? Apabila mereka punya masalah, koordinasikan bersama tim dan segera diintervensi, serta didampingi.
Siapa yang mendampingi? Bisa pemerintah, bisa tim pendamping keluarga, tim percepatan penurunan stunting, tingkat kecamatan dan kelurahan, satgas stunting, tim penggerak PKK atau mengajak perguruan tinggi," jelas Dedy Yon.
Dikatakan Dedy Yon, kalau masih kurang, dapat meminta dukungan TNI/ Polri, yang punya Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Resti Drijo Prihanto menyampaikan diselenggarakannya Rembuk Stunting Kota Tegal Tahun 2023 untuk menyatukan persepsi, gerak dan langkah semua pihak pemangku kepentingan dalam upaya pencegahan dan penurunan stunting di Kota Tegal.
Selain itu Resti Drijo juga menyampaikan bahwa acara yang dilaksanakan rembuk stunting dengan menyatukan komitmen bersama bertujuan untuk menyampaikan hasil analisis situasi dan rancangan rencana kegiatan intervensi penurunan stunting; Mendeklarasikan komitmen pemerintah daerah dan menyepakati Rencana Kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan stunting terintegrasi Tahun 2023; Membangun komitmen publik dalam kegiatan penurunan stunting secara terintegrasi di Kota Tegal.
Dalam rembuk stunting tersebut Wali Kota juga mengukuhkan dr. Roro Kusnabilla Erfa, menjadi Duta Penurunan Stunting di Kota Tegal yang nantinya Duta Penurunan Stunting Kota Tegal ikut serta mendampingi, mengampanyekan, mengedukasi, aksi pencegahan stunting di Kota Tegal. ***