Pekalongan (ANTARA) - Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, meningkatkan pengawasan tentang tata cara penyembelihan hewan kurban di sejumlah tempat ibadah dan pasar hewan menjelang perayaan Idul Adha 1444 Hijriah.
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Pekalongan Muadi di Pekalongan, Jumat, mengatakan bahwa pihaknya akan menerjunkan tim pengawas kesehatan untuk memastikan kondisi ternak yang akan dijadikan hewan kurban.
"Kami akan menerjunkan tim paramedis dan dokter hewan untuk memastikan hewan kurban yang dijual pada masyarakat apakah dalam kondisi sehat dan layak konsumsi," katanya.
Menurut dia, tim pengawas kesehatan hewan kurban ini akan bertugas mengecek pemilihan hewan kurban yang dijual apakah dalam kondisi sehat atau tidak dan cukup umur.
Apalagi, kata dia, pada saat pandemi COVID-19 pada hewan ternak seperti sapi, kambing, dan domba banyak yang terpapar penyakit mulut dan kuku (PMK) dan semacam penyakit cacar (lumpy skin disease).
"Hewan ternak yang dikurbankan ini memang harus sesuai kriteria layak kurban dan fatwa Majelis Ulama Indonesia," katanya.
Muadi menjelaskan, hewan ternak yang sudah sembuh terpapar penyakit penyakit mulut dan kuku masih bisa untuk kurban dan layak konsumsi dengan proses penyembelihan, proses memasak yang benar agar bakteri itu bisa mati.
Selain menerjunkan tim pengawasan kesehatan hewan, kata dia, pihaknya juga secara rutin memberikan pembekalan pelatihan dan sosialisasi pada masyarakat, juru penyembelihan hewan, panitia kurban, dan pengurus masjid atau musala.
"Tim pengawasan kesehatan hewan ternak ini akan kami terjunkan ke lokasi pada H-3 Idul Adha. Alhamdulillah, berkat adanya vaksinasi PMK, hewan ternak bisa memiliki imunisasi yang baik dan tidak mudah terserang penyakit," katanya.*
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Pekalongan Muadi di Pekalongan, Jumat, mengatakan bahwa pihaknya akan menerjunkan tim pengawas kesehatan untuk memastikan kondisi ternak yang akan dijadikan hewan kurban.
"Kami akan menerjunkan tim paramedis dan dokter hewan untuk memastikan hewan kurban yang dijual pada masyarakat apakah dalam kondisi sehat dan layak konsumsi," katanya.
Menurut dia, tim pengawas kesehatan hewan kurban ini akan bertugas mengecek pemilihan hewan kurban yang dijual apakah dalam kondisi sehat atau tidak dan cukup umur.
Apalagi, kata dia, pada saat pandemi COVID-19 pada hewan ternak seperti sapi, kambing, dan domba banyak yang terpapar penyakit mulut dan kuku (PMK) dan semacam penyakit cacar (lumpy skin disease).
"Hewan ternak yang dikurbankan ini memang harus sesuai kriteria layak kurban dan fatwa Majelis Ulama Indonesia," katanya.
Muadi menjelaskan, hewan ternak yang sudah sembuh terpapar penyakit penyakit mulut dan kuku masih bisa untuk kurban dan layak konsumsi dengan proses penyembelihan, proses memasak yang benar agar bakteri itu bisa mati.
Selain menerjunkan tim pengawasan kesehatan hewan, kata dia, pihaknya juga secara rutin memberikan pembekalan pelatihan dan sosialisasi pada masyarakat, juru penyembelihan hewan, panitia kurban, dan pengurus masjid atau musala.
"Tim pengawasan kesehatan hewan ternak ini akan kami terjunkan ke lokasi pada H-3 Idul Adha. Alhamdulillah, berkat adanya vaksinasi PMK, hewan ternak bisa memiliki imunisasi yang baik dan tidak mudah terserang penyakit," katanya.*