Semarang (ANTARA) - Salah satu permasalahan yang cukup kompleks di Kota Tegal adalah permukiman kumuh karena Berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Tegal Nomor 648/048.1/2022, kota ini masih memiliki perumahan dan permukiman kumuh seluas 191,15 hektare. 

Dari tujuh indikator kumuh, faktor utama kekumuhan di Kota Tegal adalah pengelolaan sampah dan drainase yang belum memadai.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Tegal H. Dedy Yon Supriyono saat membuka Peningkatan Kapasitas Masyarakat dan Pemerintah Daerah, National Slum Upgrading Program (NSUP) – Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) Kota Tegal tahun 2023, Senin (5/6/2023) di Hotel Khas Kota Tegal.

Menurutnya, hal itu harus menjadi perhatian bersama karena menyangkut kenyamanan hidup masyarakat, dan jika terjadi pembiaran, bukan tidak mungkin luas area kumuh akan bertambah pada waktu mendatang.

Sampai dengan tahun 2022  Kota Tegal telah mengurangi luas area kumuh sebesar 85,61 ha, sehingga luas kumuh di Kota Tegal berkurang dari 191,15 ha menjadi 105,54 ha.

Capaian ini berkat dukungan berbagai pihak yang telah berkolaborasi dalam penanganan kumuh di Kota Tegal. 

Wali Kota mengapresiasi kolaborasi dengan Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman, Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dari fasilitasi Program Kotaku yang sejak tahun 2015 telah bermitra dengan Pemerintah Kota Tegal dalam menangani perumahan dan kawasan permukiman kumuh. 

“Kami mengapresiasi dan berterima kasih kepada Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman, Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang telah meluncurkan Program Kotaku melalui BPPW Jateng,” ujar Wali Kota. 

Sesuai dengan kebijakan Pemerintah Pusat, bahwa Program Kotaku akan berakhir pada Juni 2023 ini. Oleh sebab itu, Dedy Yon berharap Program Kotaku masih dapat berlanjut, setidaknya sampai semua daerah dapat menuntaskan permasalahan kumuh yang memang membutuhkan gerakan bersama secara kolaboratif.

Sementara itu, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jawa Tengah, Kuswara, kepada media sesaat setelah pembukaan acara tersebut menyampaikan bahwa berakhirnya program Kotaku Juni 2023, pihaknya masih menunggu arahan dari Pemerintah Pusat. 

"Secara program sudah selesai, namun untuk penataan kawasan pihaknya akan tetap dilanjutkan dengan mekanisme dan pendanaan yang berbeda. Karena tugas kami kan sesuai visi Kementerian PUPR 100 0 100. Jadi 100 persen akses air minum, 0 persen kawasan kumuh dan 100 persen akses sanitasi, jadi ketika belum tuntas perlu kita lanjutkan, termasuk mencari sumber pendanaan lain," tutur Kuswara.

Secara umum untuk Kota Tegal, dari 2017 sampai 2021 sudah ada alokasi-alokasi yang pihaknya lakukan, bekerjasama dengan Pemerintah Daerah Kota Tegal.

Program Kotaku di Kota Tegal dari 2017 sampai 2021 terlaksana dengan total nilai investasi yang terdiri dari skala lingkungan reguler kurang lebih Rp23 miliar dan aset sudah diserahterimakan dan skala kawasan sampai tahun 2021 sebesar Rp22,4 miliar yang masih dalam proses serah terima aset, dan mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah bisa diserahterimakan sehingga sudah dapat menjadi kewenangan penuh Pemkot Tegal.

Serta skala padat karya tunai di lima kelurahan, sebesar Rp1,5 miliar, namun padat karya tersebut tidak membentuk aset sehingga tidak perlu serah terima dengan Pemkot Tegal.
K
uswara berharap setelah pihaknya tidak lagi mengerjakan dengan program Kotaku, maka Pemerintah Kota bisa melanjutkan dengan menggali sumber pendanaan di luar APBN. ***

Pewarta : ksm
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024