Semarang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) membentuk tim pengawasan guna meningkatkan perlindungan terhadap para pekerja di sektor perikanan tangkap.

“Dengan potensi yang demikian besar, maka pertumbuhan industri perikanan di Jawa Tengah perlu diperkuat dan perlindungan terhadap nelayan atau anak buah kapal juga perlu ditingkatkan,” kata Kepala Biro Otonomi Daerah Setda Jawa Tengah Masrofi di Semarang, Rabu.

Ia menyebut bahwa perikanan tangkap menjadi salah satu sektor penting bagi perekonomian Jawa Tengah karena produksi perikanan tangkap pada tahun 2022 di provinsi setempat mencapai lebih dari 333 ribu ton dengan nilai produksi Rp4,7 triliun lebih.

Menurut dia, potensi perikanan tangkap yang besar tersebut mesti ditingkatkan dan dipertahankan.

Selain itu, lanjut dia, Pemprov Jateng telah melakukan upaya konkret untuk memajukan industri perikanan, dan memberikan perlindungan bagi pekerja di sektor perikanan tangkap, khususnya bagi pekerja di atas kapal perikanan.

“Upaya ini dilakukan melalui pembentukan Tim Pengawasan Bersama Norma Ketenagakerjaan, pada Kapal Perikanan di Pelabuhan Perikanan Kewenangan Provinsi Jateng,” ujarnya.

Ia menjelaskan tim pengawasan terbentuk berdasarkan Surat Keputusan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 523/012 Tahun 2023 pada Maret 2023 dan sebelumnya ini juga mendapat pendampingan dan saran-saran teknis dari perwakilan Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.

“Tim pengawasan bersama ini merupakan sinergi antara Dinas Kelautan dan Perikanan dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang beranggotakan para kepala Bidang, Kepala Cabang Dinas Kelautan, Kepala UPT, serta Pejabat fungsional di lingkup Dinas Kelautan dan Perikanan, serta para Kepala Bidang, Kepala Satuan Pengawasan Wilayah, serta Pengawas Ketenagakerjaan lingkup Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jateng,” katanya.

Pembentukan tim pengawasan bersama ini juga sejalan dengan misi kesepahaman bersama antara Menteri Kelautan dan Perikanan, dan Menteri Ketenagakerjaan, yang berisi penguatan kerja sama dua kementerian tersebut dalam isu-isu yang berkaitan dengan perikanan dan ketenagakerjaan, yang ditandatangani kedua menteri, pada September 2022.

“Maka, pada rakor pertama setelah dibentuknya tim pengawasan bersama, kami berharap tim segera merumuskan prosedur pengawasan ketenagakerjaan di atas kapal perikanan, menyusun time line, dan segera melaksanakan langkah nyata di lapangan,” ujarnya.

Diharapkan dengan pembentukan tim pengawasan bersama ini, perlindungan bagi pekerja di subsektor perikanan tangkap dapat dilaksanakan, dan pada akhirnya pertumbuhan industri perikanan di Jawa Tengah dapat terus berkelanjutan, demikian Masrofi.


Pewarta : Wisnu Adhi Nugroho
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2024