Semarang (ANTARA) - Polisi menyelidiki kematian seorang teknisi yang diduga tewas kecelakaan kerja saat melakukan perawatan lift di Gedung E Kantor Gubernur Jawa Tengah di Semarang, Senin.

Kasatreskrim Polrestabes Semarang Donny Lumbantoruan, Senin, mengatakan korban AR terjepit saat lift yang sedang dirawat tersebut bergerak naik dari lantai 3 ke lantai 4.

Menurut Donny, kejadian tersebut bermula ketika dua orang teknisi CV Parisa Abadi Cerah melakukan perawatan berkala terhadap dua lift yang berada di Gedung E Kantor Gubernur Jateng. Kedua teknisi itu dibantu oleh seorang tenaga harian lepas di kantor gubernur tersebut.

"Diduga ada miskomunikasi saat teknisi ini mencoba lift yang sudah selesai perawatan," kata Donny.

Dari keterangan saksi, posisi tubuh korban diduga terjepit saat berusaha keluar dari sangkar lift.

"Masih didalami apa yang sedang dilakukan korban pada saat kejadian," tambahnya.

Donny mengatakan korban mengalami luka di bagian kepala dan dada. Korban sendiri dilaporkan meninggal dunia setelah mendapat perawatan di rumah sakit.

Selanjutnya, polisi akan meminta keterangan para saksi, termasuk para pekerja yang melakukan perawatan itu.

"Termasuk memeriksa apakah perawatan yang dilakukan itu sudah sesuai dengan SOP atau belum," ujar Donny.


 

Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2024