Kudus (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah berupaya memenuhi tuntutan Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan dan Minuman (RTMM) agar program bantuan langsung tunai (BLT) diberikan sebanyak enam kali.

"RTMM memang meminta BLT diberikan enam kali. Namun, saat pembahasan kemungkinan saya tidak ikut lagi karena terkait masa tugas," kata Bupati Kudus Hartopo di sela penyerahan BLT di gudang produksi (brak) PT Djarum Megawon Kudus, Kamis.

Meskipun demikian, kata dia, pihaknya tidak tinggal diam, tetap akan berupaya menitipkan keinginan RTMM kepada tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), karena nantinya pembahasan anggarannya lewat APBD Perubahan 2023.

BLT buruh rokok mulai didistribusikan kepada pekerja rokok dengan nominal Rp300 ribu. Sehingga, ketika diberikan untuk empat bulan, masing-masing pekerja mendapatkan total bantuan Rp1,2 juta.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kudus Agustinus Agung Karyanto menambahkan penyalurannya diberikan dua tahap, sehingga masing-masing pekerja mendapatkan Rp600.000 untuk setiap tahapnya. Sedangkan jumlah buruh rokok di Kabupaten Kudus sebanyak 77.236 orang yang bekerja di sejumlah pabrik rokok.

Dari jumlah sebanyak itu, pekerja yang beridentitas atau KTP Kudus cukup mendominasi. Sedangkan pekerja yang mendapatkan BLT dari APBD Kudus jumlahnya ada 33.315 pekerja, sedangkan lewat APBD Provinsi Jateng sebanyak 38.835 pekerja, termasuk pekerja ber-KTP Kudus sebanyak 32.924 pekerja.

Terkait dengan usulan BLT diberikan enam kali, kata dia, tambahan dua bulan akan diusulkan lewat APBD Perubahan 2023 dengan menunggu keputusan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kudus.

Awalnya program BLT 2023 diberikan untuk alokasi bulan Maret dan April. Karena sebagian calon penerimanya juga ada yang dianggarkan APBD Provinsi, sehingga ditambah menjadi empat bulan. Namun, RTMM menuntut diberikan sesuai ketentuan dari pusat yang seharusnya dianggarkan Rp71 miliar, sedangkan saat ini baru Rp40 miliar.

Ketua Pimpinan Cabang FSP RTMM SPSI Kudus Suba'an Abdul Rohman berharap pemerintah merealisasikan penyaluran BLT sesuai ketentuan, bukannya hanya empat kali karena anggarannya baru Rp40 miliar. Sedangkan sesuai ketentuan mencapai Rp71 miliar.

"Tahun lalu bisa terlaksana enam bulan, sedangkan tahun ini alokasi dana bagi hasil cukai dan hasil tembakau (DBHCHT) lebih besar dari tahun lalu, tentu tidak seharusnya alokasi BLT menjadi berkurang," ujarnya.

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2024