Semarang (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah akan mendalami keterangan mantan Wali Kota Sukawi Sutarip dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi dalam sertifikasi lahan hibah untuk Pemerintah Kota Semarang di wilayah Mijen.

"Surat panggilan sudah kami layangkan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Dwi Subagio di Semarang, Kamis.

Menurut dia, seluruh pihak yang berkaitan proses sertifikasi tanah yang dilakukan pada tahun 2010 tersebut akan dipanggil.

Pemeriksaan tersebut, lanjut dia, untuk mengetahui proses yang dilakukan sejak awal hingga akhir.

Meski belum ditemukan unsur pidananya, kata dia, pemeriksaan untuk memperoleh keterangan berkaitan dengan permasalahan itu akan dilakukan.

Menurut dia, terdapat 13 saksi yang sudah dimintai keterangan dalam penyelidikan dugaan korupsi.

"Diperiksa satu kali, dua kali, itu merupakan teknis penyidikan. Saat ini sedang dilakukan pendalaman terhadap seluruh keterangan," katanya.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah menyelidiki dugaan korupsi anggaran sertifikasi lahan hibah untuk Pemkot Semarang di wilayah Mijen pada 2010.

Dalam rangkaian penyidikan tersebut, salah satu saksi yang merupakan ASN di Badan Pendapatan Daerah Kota Semarang, Iwan Budi Paulus, tewas akibat diduga dibunuh.

Almarhum Iwan Budi dijadwalkan untuk dimintai keterangan oleh penyidik Polda Jawa Tengah pada 25 Agustus 2022, di hari yang sama dirinya dilaporkan hilang dan ditemukan tewas terbakar.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polda Jateng dalami keterangan mantan Wali Kota Sukawi Sutarip

Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2024