Pekalongan (ANTARA) - Pemerintah Kota Pekalongan siap mengusulkan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah, untuk menambah kuota pendidikan yang layak untuk memenuhi hak anak berkebutuhan khusus.
"Ya, pertengahan April 2023 akan kami koordinasikan dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemprov Jateng," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekalongan Zainul Hakim di Pekalongan, Rabu.
Menurut dia, satuan pendidikan jenjang sekolah luar biasa (SLB) yang berada di bawah wewenang Provinsi Jateng perlu melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan pihak terkait.
Di Kota Pekalongan, kata dia, ada tiga sekolah luar biasa yaitu Sekolah Luar Biasa Negeri Bendan, SLB Swasta PRI Buaran, dan PKBM Bunga Bangsa.
"Akan tetapi, masyarakat yang kebetulan memiliki anak berkebutuhan khusus ada yang terkendala biaya ketika akan menyekolahkan ke lembaga pendidikan swasta, sedang untuk SLB Negeri ini kuotanya terbatas. Jadi kami akan segera menyampaikan aspirasi dari orang tua ke Pemprov Jateng," katanya.
Padahal, lanjut dia, anak berkebutuhan khusus memerlukan layanan pendidikan yang bersifat khusus agar bisa membantu mengurangi keterbatasan dalam hidup di masyarakat dan meningkatkan potensi yang mereka miliki secara optimal.
Ia mengatakan pihaknya sudah membuka Sanggar Kegiatan Belajar Kesetaraan A, 16 diantaranya merupakan anak berkebutuhan khusus.
"Jadi para orang tua melihat sebuah peluang kesempatan, kami berusaha dengan maksimal untuk menampung warga belajar anak berkebutuhan khusus namun agar lebih merata akan diupayakan juga penambahan kuota ini," katanya.
Zaenul Hakim berharap rencana penambahan kuota peserta didik di SLB negeri dapat direspon cepat oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah.
"Kami berharap seluruh anak berkebutuhan khusus di daerah ini dapat diarahkan belajar di sekolah yang sesuai dengan kondisi fisik serta psikis untuk mempersiapkan masa depan mereka kelak," katanya.
"Ya, pertengahan April 2023 akan kami koordinasikan dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemprov Jateng," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekalongan Zainul Hakim di Pekalongan, Rabu.
Menurut dia, satuan pendidikan jenjang sekolah luar biasa (SLB) yang berada di bawah wewenang Provinsi Jateng perlu melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan pihak terkait.
Di Kota Pekalongan, kata dia, ada tiga sekolah luar biasa yaitu Sekolah Luar Biasa Negeri Bendan, SLB Swasta PRI Buaran, dan PKBM Bunga Bangsa.
"Akan tetapi, masyarakat yang kebetulan memiliki anak berkebutuhan khusus ada yang terkendala biaya ketika akan menyekolahkan ke lembaga pendidikan swasta, sedang untuk SLB Negeri ini kuotanya terbatas. Jadi kami akan segera menyampaikan aspirasi dari orang tua ke Pemprov Jateng," katanya.
Padahal, lanjut dia, anak berkebutuhan khusus memerlukan layanan pendidikan yang bersifat khusus agar bisa membantu mengurangi keterbatasan dalam hidup di masyarakat dan meningkatkan potensi yang mereka miliki secara optimal.
Ia mengatakan pihaknya sudah membuka Sanggar Kegiatan Belajar Kesetaraan A, 16 diantaranya merupakan anak berkebutuhan khusus.
"Jadi para orang tua melihat sebuah peluang kesempatan, kami berusaha dengan maksimal untuk menampung warga belajar anak berkebutuhan khusus namun agar lebih merata akan diupayakan juga penambahan kuota ini," katanya.
Zaenul Hakim berharap rencana penambahan kuota peserta didik di SLB negeri dapat direspon cepat oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah.
"Kami berharap seluruh anak berkebutuhan khusus di daerah ini dapat diarahkan belajar di sekolah yang sesuai dengan kondisi fisik serta psikis untuk mempersiapkan masa depan mereka kelak," katanya.