Semarang (ANTARA) - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang Kadarlusman berharap kegiatan takbir keliling menyambut malam Idul Fitri pada tahun ini tetap diperbolehkan seperti sebelum pandemi.

Takbir keliling, kata dia, menjadi momentum puncak perayaan Idul Fitri yang dinantikan masyarakat, baik anak muda maupun orang tua, apalagi sudah tiga tahun ini harus terhenti karena pandemi.

"Momentum Lebaran ini (takbir keliling, red.) adalah yang paling ditunggu-tunggu," kata Pilus, sapaan akrab Kadarlusman, di Semarang, Selasa.

Menurut dia, kemeriahan takbir keliling menjadi kerinduan tersendiri setelah hampir tiga tahun segala kegiatan harus dibatasi karena pandemi COVID-19.

"Sekarang nyaris tidak ada yang menanyakan kapan dibelikan baju Lebaran, tetapi mereka justru ingin melihat pawai atau takbir keliling," katanya.

Karena itu, ia meminta Polrestabes Semarang mengizinkan takbir keliling meski dengan beberapa pembatasan atau ketentuan khusus.

Jika kegiatan takbir keliling dilarang, Pilus khawatir masyarakat yang sudah mempersiapkan takbir keliling justru mengadakan kegiatan tersebut secara diam-diam yang malah susah dikontrol.

"Saya sampaikan ke Kapolres kalau tidak dilarang tapi diperketat saja. Mereka sudah mempersiapkan kalau dilarang nanti malah diam-diam malah tidak baik," ujarnya.

Selain itu, ia mengusulkan tata cara dan ketentuan takbir keliling bisa saja diatur dalam peraturan wali kota sehingga bisa menunjukkan kreativitas dan kearifan lokal budaya wilayah setempat.

"Jangan sampai tidak diizinkan, tapi jangan sampai mengganggu lalu lintas dan pengguna jalan lain. Tujuannya tradisi tetap berjalan. Kan biasanya juga di kampung-kampung," katanya.

Sementara itu, Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu mengaku akan berkoordinasi dengan Kapolrestabes Semarang mengenai pelaksanaan takbir keliling.

Sejauh ini, kata Ita, sapaan akrab Hevearita, belum ada pelarangan takbir keliling, tetapi nantinya akan diatur, mengingat arus lalu lintas saat mudik Lebaran dipastikan ramai.

"Nanti akan saya lihat aturan-aturannya. Kalau kayak dulu di pinggir kota," katanya.

 

Pewarta : Zuhdiar Laeis
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2024