Banyumas (ANTARA) - Badan Pimpinan Cabang Perhimpunan Hotel dan Restoran dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, menjalin kerja sama pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba (P4GN).

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama yang dilakukan Ketua BPC PHRI Kabupaten Banyumas Irianto dan Kepala BNNK Banyumas Muhammad Fierza Mucharom di Baturraden, Banyumas, Senin.

Saat ditemui usai acara, Ketua BPC PHRI Kabupaten Banyumas Irianto mengatakan pihaknya bersama BNNK Banyumas menjalin kerja sama dalam bidang penanggulangan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di lingkungan usaha hotel dan restoran.

"Tentunya kami berharap tidak ada peredaran narkoba di area hotel dan restoran," tegasnya.

Dengan kerja sama tersebut, kata dia, akan berupaya mengedukasi karyawan hotel dan restoran maupun masyarakat umum terkait dengan bahaya narkoba.

Ia mengharapkan masyarakat sadar terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba, termasuk ancaman hukumannya.

"Narkoba dapat merusak generasi penerus kita," katanya.

Oleh karena itu, kata dia, kerja sama tersebut akan ditindaklanjuti di setiap hotel dan restoran untuk menyosialisasikan bahan narkoba.

Selain itu, lanjut dia, di masing-masing hotel dan restoran akan menunjuk salah seorang karyawannya untuk menjadi duta antinarkoba.

"Karyawan yang dijadikan sebagai duta antinarkoba ini harus memahami tentang pencegahan dini penyalahgunaan narkoba di tempatnya bekerja," jelas Irianto.

Sementara itu, Kepala BNNK Banyumas Muhammad Fierza Mucharom mengatakan kerja sama tersebut sangat positif dan strategis karena pihaknya bersama BPC PHRI Kabupaten Banyumas sudah berkomitmen untuk berkolaborasi dan berkoordinasi agar satu sama lain bisa saling menguatkan.

"Tentu saja kami dari BNN tidak bisa jalan sendiri, PHRI sama tidak bisa jalan sendiri. Dengan sinergi ini, langkah-langkah yang kami lakukan akan lebih bermanfaat bagi masyarakat Banyumas," jelasnya.

Terkait dengan hal itu, dia mengatakan pihaknya bersama PHRI akan banyak menggelar kegiatan sebagai tindak lanjut dari kerja sama tersebut.

Dalam hal ini, kata dia, akan dilakukan pembagian tugas salah satunya PHRI lebih fokus terhadap upaya pengamanan karyawan hotel dan restoran agar terhindar dari narkoba yang tentunya dilakukan dengan bantuan BNNK Banyumas.

Menurut dia, BNNK Banyumas akan mengamankan masyarakat yang hendak datang ke hotel atau restoran.

"Kami akan ada di satu titik bersama, yaitu kami ingin membuat paradigma bahwa hotel, restoran, ataupun tempat-tempat hiburan malam itu tidak berkorelasi dengan narkoba," katanya.

Selain itu, kata dia, pihaknya bersama PHRI dan sebagainya akan menggelar kegiatan besar dengan mengundang disc jockey (DJ) untuk menampilkan pertunjukan house music.

Menurut dia, hal itu dilakukan karena pihaknya ingin mengubah paradigma house music yang sering kali identik dengan penggunaan narkoba.

Dengan demikian, lanjut dia, masyarakat yang datang ke klub malam atau diskotek akan merasa aman dan nyaman karena bisa menikmati suasana klub, bukan untuk menikmati narkoba.

"Kami ingin menunjukkan bahwa 'house music' adalah musik yang dapat dinikmati tanpa narkoba. Itu harapan kami ke depan," tegas Fierza. 

Baca juga: Tiga penyelenggara pemilu ditangkap terkait narkoba

Pewarta : Sumarwoto
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2024