Pekalongan (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan, Jawa Tengah, siap melakukan verifikasi bebas dari buang air besar sembarangan (Open Defecation Free/ODF) di tingkat kecamatan sebagai upaya mendorong terwujudnya kota yang sehat.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pekalongan Slamet Budiyanto di Pekalongan, Sabtu, mengatakan bahwa sebenarnya ODF tidak difokuskan untuk mendata kepemilikan jamban, namun lebih pada perilaku Buang Air Besar (BAB) sekelompok masyarakat pada suatu lingkungan.
"Yang kami kejar adalah mindset masyarakat bahwa buang air besar harus secara sehat di jamban, bukan di sembarang tempat terbuka, seperti sungai atau yang lainnya," kata Slamet.
Ia didampingi Sanitarian Muda Maysaroh mengatakan pada selama 2022 pihaknya sudah memverifikasi program bebas dari buang air besar sembarangan di 27 kelurahan.
Namun, kata dia, jika perilaku buang air besar sembarangan masih dilakukan oleh masyarakat maka hal itu akan berdampak pada pencemaran lingkungan, karena terdapat ribuan kuman pada kotoran manusia tersebut.
"Nantinya dampak itu mengakibatkan kondisi air dan tanah sensitif. Berdasar hasil survei kualitas air di daerah ini hampir 70 persen sudah tercemar, salah satunya akibat perilaku buang air besar sembarangan," katanya.
Ia mengatakan kegiatan verifikasi program bebas dari buang air besar sembarangan di tingkat kelurahan akan terus dilakukan di dua kecamatan yaitu Kecamatan Pekalongan Utara dan Pekalongan Timur.
"Verifikasi bebas dari buang air besar sembarangan di tingkat kelurahan ini mulai dilaksanakan Maret 2003 dan setelah proses itu sukses maka akan kami lanjutkan verifikasi tingkat kota pada Juni-Juli 2023," katanya.
Baca juga: Pemkot Pekalongan verifikasi stop BAB sembarangan
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pekalongan Slamet Budiyanto di Pekalongan, Sabtu, mengatakan bahwa sebenarnya ODF tidak difokuskan untuk mendata kepemilikan jamban, namun lebih pada perilaku Buang Air Besar (BAB) sekelompok masyarakat pada suatu lingkungan.
"Yang kami kejar adalah mindset masyarakat bahwa buang air besar harus secara sehat di jamban, bukan di sembarang tempat terbuka, seperti sungai atau yang lainnya," kata Slamet.
Ia didampingi Sanitarian Muda Maysaroh mengatakan pada selama 2022 pihaknya sudah memverifikasi program bebas dari buang air besar sembarangan di 27 kelurahan.
Namun, kata dia, jika perilaku buang air besar sembarangan masih dilakukan oleh masyarakat maka hal itu akan berdampak pada pencemaran lingkungan, karena terdapat ribuan kuman pada kotoran manusia tersebut.
"Nantinya dampak itu mengakibatkan kondisi air dan tanah sensitif. Berdasar hasil survei kualitas air di daerah ini hampir 70 persen sudah tercemar, salah satunya akibat perilaku buang air besar sembarangan," katanya.
Ia mengatakan kegiatan verifikasi program bebas dari buang air besar sembarangan di tingkat kelurahan akan terus dilakukan di dua kecamatan yaitu Kecamatan Pekalongan Utara dan Pekalongan Timur.
"Verifikasi bebas dari buang air besar sembarangan di tingkat kelurahan ini mulai dilaksanakan Maret 2003 dan setelah proses itu sukses maka akan kami lanjutkan verifikasi tingkat kota pada Juni-Juli 2023," katanya.
Baca juga: Pemkot Pekalongan verifikasi stop BAB sembarangan