Kudus (ANTARA) - Bupati Kudus Hartopo menyarankan kepada kepala desa untuk menunda rencana pelantikan perangkat desa hasil seleksi, menyusul masih adanya pihak-pihak yang belum puas dengan hasil seleksi dengan menggandeng perguruan tinggi.

"Selagi suasananya belum kondusif, sebaiknya jangan diadakan pelantikan terlebih dahulu. Tunggu sampai betul-betul kondusif," ujarnya ketika dimintai tanggapannya terkait tahapan seleksi perangkat desa di Kudus, Rabu.

Ia memberi kelonggaran terhadap terhadap kepala desa atau panitia yang ingin mengajukan gugatan atau mengadakan proses hukum biar secepatnya bisa diselesaikan sehingga tidak menggantung.

Sebelumnya, imbuh dia, memang diharapkan dari pihak akademisi bisa memberikan klarifikasi kepada pemkab dan duduk bareng dengan panitia seleksi perangkat desa supaya bisa menjelaskan dan membentuk komitmen lagi.

Berdasarkan tahapannya, kata dia, rekomendasi tertulis dari camat terkait hasil ujian penyaringan perangkat desa diberikan kepada kepala desa maksimal tanggal 1 Maret 2023.

Hanya saja, kondisinya berbeda karena masih ada sanggahan maupun gugatan terkait proses seleksinya.

Untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, Pemkab Kudus akan memanggil semua kepala desa yang menyelenggarakan seleksi perangkat desa serta perwakilan dari kecamatan supaya lebih jelas.

"Biar nanti kami bisa memberikan rekomendasi," ujarnya.

Beberapa waktu lalu, sejumlah panitia pengisian perangkat desa berdasarkan surat sanggahan dari para peserta tes seleksi pengisian perangkat desa berbasis berbasis komputer atau computer assisted test (CAT) dengan menggandeng Unpad mengusulkan tes ulang karena Universitas Padjajaran (Undpad) dinilai wanprestasi tidak menampilkan nilai secara langsung saat itu juga atau "real time".

Dari 90 desa yang menyelenggarakan seleksi perangkat desa, tercatat ada 68 desa yang menjalin kerja sama dengan Unpad sebagai penyelenggara seleksi perangkat desa berbasis CAT. Sedangkan jumlah peserta tesnya mencapai 3.800 orang.

Meskipun sebagian besar desa tetap melanjutkan tahapan dengan meminta surat rekomendasi terkait hasil ujian penyaringan perangkat desa, ternyata hingga hari ini (1/3) masih ada desa yang belum mengajukan.

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2024