Pati (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menggelontorkan bantuan keuangan tahun 2023 kepada pemerintah desa bidang sarana dan prasarana (sarpras) desa sebesar Rp194,13 miliar.

"Bantuan tersebut nantinya diberikan kepada 318 desa di Kabupaten Pati," kata Penjabat Bupati Pati Henggar Budi Anggoro pada acara Sosialisasi bantuan keuangan untuk pembangunan sarana dan prasarana pedesaan tahun 2023 di Pendopo Kabupaten Pati, Senin.

Acara tersebut, juga dihadiri DPRD, Dinas PUTR, BPKAD, Inspektorat, organisasi perangkat desa lain, camat serta kepala desa se-Kabupaten Pati.

Henggar mengungkapkan bahwa pencairan dan pendistribusian bantuan keuangan tersebut akan diusahakan sebelum puasa sehingga dapat berjalan lebih cepat.

"Apa yang akan peroleh nanti, semuanya itu telah dikomunikasikan bersama sejak awal tahun 2022. Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang kami minta untuk memastikan harga satuan diteliti lagi, sehingga tidak menimbulkan permasalahan saat pelaksanaannya nanti," ujarnya.

Untuk itulah, kata dia, bimbingan teknis tidak hanya digelar sekali, melainkan akan dilakukan dua kali sehingga peserta harus mencermati dokumen apa saja yang perlu dipersiapkan.

"Jangan sampai bingung karena yang bertanggungjawab pemerintah desa," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPTR) Riyoso menyampaikan bahwa dalam pelaksanaannya nanti akan ada tim pengamanan khusus seperti di Dinas PUTR, Bappeda, BPKAD dan lain-lain. Tujuannya agar dapat terealisasikan dengan baik.

Dari total bantuan untuk sarpras perdesaan senilai Rp194,13 miliar, ada yang berasal dari Dinas PUTR, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Dinporapar) dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Adapun anggaran yang disediakan Dinas PUPTR sebesar Rp129,15 miliar, Dinas Lingkungan Hidup sebesar Rp255 juta, Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata sebesar Rp180 juta, dan Disdikbud sebesar Rp64,63 miliar. 

Baca juga: 18 panti asuhan-ponpes di Jateng dibantu tingkatkan kualitas sarpras

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2024