Purworejo (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, menggelar Apel Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih untuk mengawal warga dapat menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024, Senin

Ketua Bawaslu Purworejo Nur Kholiq, di Purworejo, mengatakan apel patroli pengawasan ini dilaksanakan sesuai Surat Instruksi Ketua Bawaslu RI Nomor 4 Tahun 2023.

Apel yang dipimpin Ketua Bawaslu Kabupaten Purworejo Nur Kholiq ini diikuti anggota dan jajaran Sekretariat Bawaslu Purworejo dan 16 ketua panwaslu kecamatan.

Kholiq menyampaikan patroli pengawasan ini sebagai bentuk keseriusan Bawaslu dalam mengawal hak pilih.

Ia meminta jajaran pengawas sampai ke tingkat desa untuk melakukan sosialisasi terkait tahapan pemutakhiran data pemilih.

Menurut dia, dalam tahapan pemutakhiran data pemilih masih ditemukan masyarakat yang belum melakukan rekaman KTP elektronik. Hal ini menjadi problem dalam proses pemutakhiran data pemilih.

"Bawaslu Purworejo akan mendorong masyarakat untuk melakukan perekaman KTP elektronik agar pemilih yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya. Bawaslu akan berkoordinasi dengan pihak terkait agar masyarakat yang belum merekam KTP elektronik untuk diberikan pelayanan secepatnya," katanya.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Purworejo Rinto Hariyadi menyampaikan Bawaslu Purworejo telah mendirikan Posko Pengaduan Kawal Hak Pilih.

"Bagi masyarakat yang menemukan dugaan pelanggaran dalam tahapan ini bisa menyampaikan aduan ke pengawas," katanya.

Menurut dia, selama pengawasan tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih Bawaslu Purworejo akan membuat surat saran dan perbaikan kepada kinerja KPU di seluruh tingkatan, termasuk jajaran petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih).

"Hal ini dilakukan terhadap ketidaksesuaian terhadap kinerja KPU selama tahapan pemutakhiran," katanya.

Baca juga: KPU Banjarnegara gencarkan sosialisasi Pemilu 2024 ke pemilih pemula

Pewarta : Heru Suyitno
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2024