Semarang (ANTARA) - Polisi meringkus seorang mantan guru honorer SMP di Kabupaten Tegal berinisial IM atas dugaan pelaku pencurian spesialis mobil niaga terbuka di Kota Semarang, Jawa Tengah.
Kapolsek Banyumanik Kompol Ali Santoso di Semarang, Jumat, mengatakan bahwa pelaku setidaknya sudah enam kali beraksi di lokasi berbeda.
"Pelaku pernah beraksi di Sukabumi, Jakarta, dan Yogyakarta," katanya.
Dalam aksinya, lanjut dia, pelaku menggunakan modus pura-pura melamar pekerjaan di suatu tempat usaha.
Setelah beberapa lama bekerja, pelaku lantas membawa kabur mobil niaga milik pemberi kerja.
Di Semarang, kata dia, polisi menangkap pelaku usai mendapat laporan kehilangan mobil boks milik salah satu korban.
"Mobil sempat disimpan di pasar, wilayah Slawi, sebelum dijual Rp3 juta di Banyumas," katanya.
Pelaku mengaku nekat mencuri mobil karena terdesak kebutuhan ekonomi.
Pelaku mengaku gaji guru honorer tidak bisa mencukupi kebutuhan hidup serta pengobatan untuk istrinya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian.
Kapolsek Banyumanik Kompol Ali Santoso di Semarang, Jumat, mengatakan bahwa pelaku setidaknya sudah enam kali beraksi di lokasi berbeda.
"Pelaku pernah beraksi di Sukabumi, Jakarta, dan Yogyakarta," katanya.
Dalam aksinya, lanjut dia, pelaku menggunakan modus pura-pura melamar pekerjaan di suatu tempat usaha.
Setelah beberapa lama bekerja, pelaku lantas membawa kabur mobil niaga milik pemberi kerja.
Di Semarang, kata dia, polisi menangkap pelaku usai mendapat laporan kehilangan mobil boks milik salah satu korban.
"Mobil sempat disimpan di pasar, wilayah Slawi, sebelum dijual Rp3 juta di Banyumas," katanya.
Pelaku mengaku nekat mencuri mobil karena terdesak kebutuhan ekonomi.
Pelaku mengaku gaji guru honorer tidak bisa mencukupi kebutuhan hidup serta pengobatan untuk istrinya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian.