Kudus (ANTARA) - Universitas Padjadjaran memastikan tidak ada kecurangan yang merugikan peserta dalam pelaksanaan tes seleksi perangkat desa berbasis komputer (CAT/Computer Assisted Test) di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, beberapa hari lalu.

"Permasalahan di awal kenapa nilai peserta tes tidak langsung muncul karena ada beberapa faktor penyebabnya," kata perwakilan dari Unpad Ramadhan Pancasilawan di Kudus, Selasa.

Ramadhan Pancasilawan yang juga penanggung jawab tes seleksi perangkat desa yang diselenggarakan Unpad menyebutkan faktor penyebab nilai tes tidak langsung muncul karena ada beberapa peserta yang telat mengerjakan sehingga menunggu semua beres baru nilainya keluar.

Selain itu, terdapat permasalahan sistem, namun dipastikan tidak ada unsur kesengajaan atau pengondisian agar peserta tertentu bisa menempati urutan satu, dua, atau tiga.

Bahkan, data awal nomor induk kependudukan (NIK) dan tanggal lahir masing-masing peserta hingga hari pelaksanaan ujian pada 14 Februari 2023 belum beres. Saat peserta memasukkan NIK berbeda yang terjadi tidak hanya satu desa.

Mengenai kemungkinan adanya peretasan, Ramadhan memastikan tidak ada karena murni permasalahan teknis. Termasuk bagi yang mempermasalahkan soal materi psikologi karena tidak ada jawaban yang salah, masing-masing jawaban ada nilainya.

"Untuk mengetahui nilai total, tentunya harus selesai semuanya terlebih dahulu baru bisa dipastikan nilai akhir para peserta. Terkait dengan batas nilai 60 juga tidak ada permasalahan dan tidak memengaruhi posisi masing-masing peserta," ujarnya.

Sebelumnya, terdapat puluhan peserta seleksi perangkat desa dari berbagai daerah di Kudus yang mengajukan surat keberatan kepada panitia penyelenggara tes CAT dari Unpad. Tercatat ada 68 desa yang bekerja sama dengan Unpad untuk mengadakan seleksi dengan jumlah peserta sebanyak 3.800 orang.

Keberatan peserta tes, antara lain soal pengumuman nilai tes yang muncul dua kali dengan nilai berbeda karena awalnya dapat nilai 350, pengumuman kedua turun menjadi 250.

Baca juga: Seleksi perangkat desa Kudus janggal, 25 peserta ajukan keberatan

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2024