Semarang (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Semarang Pemuda masif melakukan sosialisasi dan mengkampanyekan strategi komunikasi baru dengan tema Kerja Keras Bebas Cemas salah satunya pada Ngobrol Asik (Ngobras).
Pada acara yang menjadi program rutin Pemkot Semarang tersebut menghadirkan narasumber Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Pemuda Multanti dan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Semarang Sutrisno, serta Sales Azana Hotel Hari Putawa yang memberikan testimoni menjadi peserta.
Pada Ngobras dengan tema Kerja Keras Bebas Cemas tersebut, Multanti menjelaskan pentingnya menjadi peserta Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan karena bisa memberikan kenyamanan kepada pekerja.
"Kami terus mengkampanyekan Kerja Keras Bebas Cemas agar masyarakat pekerja lebih mudah memahami, jangan sampai bekerja tetapi pikirannya terbagi-bagi, dituntut produktif tapi tidak ada yang menjamin jika terjadi risiko yang tidak diinginkan," kata Multanti.
Program BPJS Ketenagakerjaan, kata Multanti, tidak hanya bisa didapatkan pekerja yang mendapatkan upah, tetapi juga pekerja bukan penerima upah (BPU) seperti pedagang, tukang asongan, tukang ojek, tukang parkir yang tidak dikoordinir, tukang becak, asisten rumah tangga, dan lainnya.
Di Semarang, lanjut Multanti, total pekerja bukan penerima upah yang sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 59.000 dan potensinya masih banyak yang perlu mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Jumlah tersebut dapat menjadi peserta dengan dua program yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Untuk jumlah Program BPJS Ketenagakerjaan sendiri total ada lima yakni JKK, JKM, Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan," kata Multanti.
Terkait dengan iuran, lanjut Multanti, nilainya sangat terjangkau yakni Rp16.800 sudah mendapatkan dua program yakni JKK dan JKM.
Sutrisno, Kepala Dinas Tenaga Kota Semarang menambahkan pihaknya terus mengimbau dan memastikan perusahaan atau para pemberi kerja telah mendaftarkan pekerjanya dalam Program BPJS Ketenagakerjaan.
"Selain itu, juga sudah ada surat edaran untuk para pengusaha agar mendaftarkan pekerjanya pada BPJS Ketenagakerjaan. Apalagi nilainya tidak seberapa yakni Rp16.800 per bulan," kata Sutrisno.
Sutrisno mengajak semua pelaku usaha bersama-sama melindungi pekerja yang membutuhkan perlindungan jaminan salah satunya melalui CSR.
Dalam kesempatan tersebut Multanti juga menjelaskan jika terjadi kasus kecelakaan kerja, maka bisa langsung dibawa ke rumah sakit mitra BPJS Ketenagakerjaan. Manfaat yang bisa diperoleh mulai dari perawatan pengobatan, santunan sementara tidak mampu bekerja,
"Apa pun risikonya, kalau sudah dilindungi Program BPJS Ketenagakerjaan, maka semuanya akan bebas cemas," kata Multanti.
Hari Putawa mengatakan dirinya sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan banyak manfaat yang ia dapatkan.
"Iya bekerjanya jadi tidak cemas, nyaman, bisa santai dan enjoy serta sudah tercover oleh BPJS Ketenagakerjaan," kata Hari.
Pada acara yang menjadi program rutin Pemkot Semarang tersebut menghadirkan narasumber Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Pemuda Multanti dan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Semarang Sutrisno, serta Sales Azana Hotel Hari Putawa yang memberikan testimoni menjadi peserta.
Pada Ngobras dengan tema Kerja Keras Bebas Cemas tersebut, Multanti menjelaskan pentingnya menjadi peserta Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan karena bisa memberikan kenyamanan kepada pekerja.
"Kami terus mengkampanyekan Kerja Keras Bebas Cemas agar masyarakat pekerja lebih mudah memahami, jangan sampai bekerja tetapi pikirannya terbagi-bagi, dituntut produktif tapi tidak ada yang menjamin jika terjadi risiko yang tidak diinginkan," kata Multanti.
Program BPJS Ketenagakerjaan, kata Multanti, tidak hanya bisa didapatkan pekerja yang mendapatkan upah, tetapi juga pekerja bukan penerima upah (BPU) seperti pedagang, tukang asongan, tukang ojek, tukang parkir yang tidak dikoordinir, tukang becak, asisten rumah tangga, dan lainnya.
Di Semarang, lanjut Multanti, total pekerja bukan penerima upah yang sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 59.000 dan potensinya masih banyak yang perlu mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Jumlah tersebut dapat menjadi peserta dengan dua program yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Untuk jumlah Program BPJS Ketenagakerjaan sendiri total ada lima yakni JKK, JKM, Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan," kata Multanti.
Terkait dengan iuran, lanjut Multanti, nilainya sangat terjangkau yakni Rp16.800 sudah mendapatkan dua program yakni JKK dan JKM.
Sutrisno, Kepala Dinas Tenaga Kota Semarang menambahkan pihaknya terus mengimbau dan memastikan perusahaan atau para pemberi kerja telah mendaftarkan pekerjanya dalam Program BPJS Ketenagakerjaan.
"Selain itu, juga sudah ada surat edaran untuk para pengusaha agar mendaftarkan pekerjanya pada BPJS Ketenagakerjaan. Apalagi nilainya tidak seberapa yakni Rp16.800 per bulan," kata Sutrisno.
Sutrisno mengajak semua pelaku usaha bersama-sama melindungi pekerja yang membutuhkan perlindungan jaminan salah satunya melalui CSR.
Dalam kesempatan tersebut Multanti juga menjelaskan jika terjadi kasus kecelakaan kerja, maka bisa langsung dibawa ke rumah sakit mitra BPJS Ketenagakerjaan. Manfaat yang bisa diperoleh mulai dari perawatan pengobatan, santunan sementara tidak mampu bekerja,
"Apa pun risikonya, kalau sudah dilindungi Program BPJS Ketenagakerjaan, maka semuanya akan bebas cemas," kata Multanti.
Hari Putawa mengatakan dirinya sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan banyak manfaat yang ia dapatkan.
"Iya bekerjanya jadi tidak cemas, nyaman, bisa santai dan enjoy serta sudah tercover oleh BPJS Ketenagakerjaan," kata Hari.