Semarang (ANTARA) - Kabid Humas Kepolisian Daerah Jawa Tengah Komisaris Besar Polisi Iqbal Alqudusy menyatakan anggota Direktorat Reserse Narkoba Briptu ASW diketahui merusak mobil yang dikendarainya sendiri usai terlibat kecelakaan di daerah Limbangan, Kabupaten Kendal.
"Dalam video yang beredar di media sosial terlihat seorang pria yang merusak sebuah mobil Honda Jazz berwarna merah," kata Iqbal di Semarang, Kamis.
Menurut dia, pelaku yang diketahui berinisial Briptu ASW itu bertugas di Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah
Iqbal menjelaskan anggota polisi tersebut merusak mobilnya sendiri usai terlibat kecelakaan dengan sejumlah kendaraan di daerah Nglimut, Limbangan, Kabupaten Kendal, Rabu (15/2).
"Kejadian itu diawali kecelakaan lalu lintas antara yang bersangkutan dengan sejumlah kendaraan," katanya.
Setelah terlibat kecelakaan, Briptu ASW merusak mobil yang dikendarainya dengan sebuah alat yang diduga senjata api jenis senapan.
Kabid Humas menyebut alat yang digunakan untuk merusak mobil itu merupakan senapan angin.
Menurut Iqbal, permasalahan kecelakaan antara Briptu ASW dengan sejumlah pengendara kendaraan bermotor telah diselesaikan secara damai di Polsek Limbangan.
Meski demikian, Briptu ASW masih harus menjalani pemeriksaan di Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Jawa Tengah.
"Menyangkut tindakan disiplin dan etik Polri. Yang bersangkutan ini sedang memiliki persoalan pribadi," tambah Iqbal.
Dikonfirmasi terpisah, Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah Kombes Polisi Lutfi Martadian membenarkan perbuatan salah satu anggotanya dalam kejadian tersebut.
Menurut dia, Briptu ASW memang sedang miliki masalah keluarga saat kejadian itu. Bahkan, dia juga sudah beberapa hari tidak hadir di kantor.
"Dalam video yang beredar di media sosial terlihat seorang pria yang merusak sebuah mobil Honda Jazz berwarna merah," kata Iqbal di Semarang, Kamis.
Menurut dia, pelaku yang diketahui berinisial Briptu ASW itu bertugas di Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah
Iqbal menjelaskan anggota polisi tersebut merusak mobilnya sendiri usai terlibat kecelakaan dengan sejumlah kendaraan di daerah Nglimut, Limbangan, Kabupaten Kendal, Rabu (15/2).
"Kejadian itu diawali kecelakaan lalu lintas antara yang bersangkutan dengan sejumlah kendaraan," katanya.
Setelah terlibat kecelakaan, Briptu ASW merusak mobil yang dikendarainya dengan sebuah alat yang diduga senjata api jenis senapan.
Kabid Humas menyebut alat yang digunakan untuk merusak mobil itu merupakan senapan angin.
Menurut Iqbal, permasalahan kecelakaan antara Briptu ASW dengan sejumlah pengendara kendaraan bermotor telah diselesaikan secara damai di Polsek Limbangan.
Meski demikian, Briptu ASW masih harus menjalani pemeriksaan di Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Jawa Tengah.
"Menyangkut tindakan disiplin dan etik Polri. Yang bersangkutan ini sedang memiliki persoalan pribadi," tambah Iqbal.
Dikonfirmasi terpisah, Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah Kombes Polisi Lutfi Martadian membenarkan perbuatan salah satu anggotanya dalam kejadian tersebut.
Menurut dia, Briptu ASW memang sedang miliki masalah keluarga saat kejadian itu. Bahkan, dia juga sudah beberapa hari tidak hadir di kantor.