Semarang (ANTARA) - Biro Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Semarang (USM) menjadi salah satu organisasi yang dipercaya untuk memberikan bantuan hukum bagi masyarakat miskin di Jawa Tengah.

Ketua Biro Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Tri Mulyani dalam siaran pers di Semarang, Kamis, mengatakan, hal tersebut dipastikan menyusul penandatanganan kerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah.

Ia menilai kerja sama antara Kemenkumham Jawa Tengah dengan organisasi pemberi bantuan hukum tersebut cukup strategis.

"Kami diberi kepercayaan untuk melaksanakan program pemerintahan dan kesejahteraan rakyat berupa bantuan hukum litigasi dan nonlitigasi bagi warga mampu yang berperkara di wilayah hukum Jawa Tengah," katanya.

Sementara Kemenkumham, lanjut dia, memberi dukungan melalui penyiapan anggaran.

Ia menilai pemberian bantuan hukum bagi warga kurang mampu ini sangat diharapkan.

"Kehadiran pemerintah untuk memastikan masyarakat kurang mampu ini akan mendapat perlakuan sama di depan hukum," katanya.

Sebelumnya, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Wilayah Jawa Tengah mengalokasikan anggaran sebesar Rp5,2 miliar untuk program pemberian bantuan hukum bagi masyarakat miskin pada 2023.

Anggaran tersebut disalurkan melalui organisasi bantuan hukum yang sudah terverifikasi dan terakreditasi sebagai Pemberi Bantuan Hukum Periode Tahun 2022-2024.

Ia menyebut terdapat 60 organisasi bantuan hukum yang akan memberikan penyuluhan dan edukasi hukum ke masyarakat.

 

Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2024