Boyolali (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa tengah bersama Satuan Lalu Lintas Polres Boyolali menguji coba penggunaan sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) drone di pintu gerbang Tol Mojosongo Kabupaten Boyolali, Kamis, untuk mencegah pelanggaran lalu lintas.

Kasigar Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jateng Kompol Ilham S Sakti di Boyolali, Kamis mengatakan bahwa sistem tilang elektronik drone merupakan salah satu bentuk pengembangan dan penyempurnaan dari tilang elektronik atau ETLE statis di Jateng.

Ilham mengatakan sistem tilang elektronik atau ETLE statis dan mobile tersebut di Jateng sudah sangat masif, dan hal ini mulai dikembangkan melalui integrasi drone.

Menurut dia, pengembangan integrasi drone tersebut akan dilaksanakan di kabupaten dan kota di Jateng termasuk Kabupaten Boyolali ini. Pihaknya berharap masyarakat harus tetap tertib dalam berkendara atau berlalu lintas, sehingga tanpa ada penindakan dari petugas

Dia menjelaskan uji coba dan sosialisasi ETLE drone yang dilakukan Polda Jateng ini, sudah ke-18 dari total 35 Mapolres di Jawa Tengah. Hal ini, masih tahap uji coba.

Pihaknya setelah 35 Polres di Jateng melakukan uji coba nanti kemudian baru melaporkan ke pimpinan, untuk diluncurkan secara nasional.

Menurut dia, fungsi utama drone tersebut tidak serta merta untuk penindakan pelanggar lalu lintas, tetapi alat itu, juga bertujuan untuk memantau arus lalulintas jika terjadi trouble spot di titik rawan.

"Jika mengoperasikan drone itu, menemukan pelanggaran kasap mata, akan langsung dilakukan penindakan," katanya.

Sementara itu, Kepala Satlantas Polres Boyolali AKP M. Herdi Pratama mengatakan anggota Polri perlu memberikan peringatan kepada masyarakat dalam hal tertib berlalu lintas di jalan.

Pihaknya sampai saat ini, baru akan meneliti daerah-daerah atau titik di Boyolali yang banyak pelanggaran berlalu lintas untuk dioperasikan alat drone itu.

Semua anggota Satlantas Polres Boyolali sudah mengikuti pelatihan ETLE drone dan sekaligus akan menentukan lokasi titik rawan pelanggaran lalu lintas. Pihaknya rencana mengoperasikan di Simpang Siaga dan di daerahnya lainnya di Boyolali yang dinilai rawan pelanggaran lalulintas.


 

Pewarta : Bambang Dwi Marwoto
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2024