Kudus (ANTARA) - Tim Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Kepolisian Daerah Jawa Tengah meringkus dua dari tiga orang anggota komplotan pencurian sepeda motor spesialis motor trail lintas provinsi di Jalan Kudus-Purwodadi, Sabtu.

Dalam penangkapan komplotan pelaku yang naik mobil tersebut, tim Jatanras Polda Jateng harus menghentikan mobil pelaku dengan cara menabraknya di Jalan Kudus-Purwodadi di Desa Tanjungkarang, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus.

Pelaku sempat melakukan perlawanan hingga adu fisik dengan polisi sehingga polisi juga harus mengeluarkan tembakan peringatan agar pelaku tidak melarikan diri.

"Ternyata ada yang melarikan diri sehingga dari tiga pelaku yang naik mobil, dua orang di antaranya berhasil ditangkap dan satu pelaku melarikan diri ke semak-semak yang terendam banjir," kata Kanit I Satreskrim Polres Kudus Ipda Shidqy Fauzan saat berada di lokasi penangkapan.

Ia mengatakan kehadiran personel dari Polres Kudus untuk membantu tim Jatanras Polda Jateng menangkap komplotan pelaku curanmor yang diduga dari luar wilayah Kudus.

Total pelaku yang menjadi buron ada empat orang, dengan tiga orang di antaranya berhasil ditangkap. Satu pelaku ditangkap di Jalan Lingkar Kudus dan dua lagi di Jalan Kudus-Purwodadi wilayah hukum Polsek Jati Kudus, sedangkan satu pelaku masih dilakukan pencarian.

"Satu pelaku yang melarikan diri ke semak-semak hingga kini masih dilakukan pencarian," ujarnya.

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2024