Semarang (ANTARA) - Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng A Yuspahruddin meresmikan penggunaan masjid dan Poliklinik Rutan Kelas IIB Boyolali, Senin (19/12) yang ditandai dengan pemukulan gong, penandatanganan prasasti, dan pengguntingan rangkaian bunga.

Acara tersebut disaksikan Kepala Divisi Administrasi Jusman, Kepala Divisi Pemasyarakatan Supriyanto, Kepala Divisi Keimigrasian Wishnu Daru Fajar, dan seluruh Kepala UPT se-Eks Karesidenan Surakarta, serta nampak Kepala Kejaksaan Negeri Boyolali, perwakilan Forkopimda, dan Mitra Kerja Rutan Boyolali.

Yuspahruddin mengatakan dua bangunan tersebut sangat penting dalam mengelola Rutan, lebih khusus dalam pelaksanaan tugas dan fungsi.

"Karena fungsi kita itu adalah meningkatkan kualitas kepribadian dan kualitas kemandirian warga binaan. Harapannya dengan adanya masjid ini, warga binaan nanti ketika keluar (Rutan), kualitas kepribadian dan kualitas kemandiriannya semakin meningkat. Masjid sebagai sarana untuk beribadah dan sarana untuk belajar untuk meningkatkan kepribadian dan kemandirian," katanya.

Baca juga: Kemenkumham Jateng-Unimus gelar pertandingan tenis persahabatan

Baca juga: Puncak peringatan Hari HAM Ke-74, Kemenkumham Jateng raih penghargaan

Sementara Poliklinik, Kakanwil menjelaskan juga merupakan bagian dari tugas dan fungsi yakni fungsi perawatan kesehatan.

"Dengan adanya Poliklinik ini, kita harus lebih giat untuk memberikan pelayanan kesehatan. Harus lebih cepat, lebih tanggap. Dan kalo bisa sudah tidak ada yang sakit lagi," katanya.

Kepala Rutan Boyolali Agus Imam Taufik melaporkan bahwa pada tahun 2022 Rutan Kelas IIB Boyolali mendapatkan anggaran APBN berupa belanja gedung dan bangunan sebesar Rp. 11.377.197.000.

Anggaran tersebut digunakan untuk membangun Kantor Teknis, Poliklinik, Masjid, Sarana Dan Prasarana. Pelaksanaan pembangunan tersebut telah diselesaikan 100 % dan telah dilakukan Provisional Hand Over (PHO) tepat waktu pada tanggal 23 November 2022.

Baca juga: Lapas Kelas I Batu Nusakambangantutup 2022 denganprestasi membanggakan

Pewarta : KSM
Editor : Nur Istibsaroh
Copyright © ANTARA 2024