Semarang (ANTARA) - Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Jateng Jusman dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Supriyanto berkunjung ke Rutan Kelas IIB Banyumas dan memberikan pengarahan dengan mengajak seluruh jajaran untuk bersama-sama membangun zona integritas, Rabu (2/11/2022).
"Bagaimana seharusnya kita melayani masyarakat dengan tulus, sesuai SOP, waktu, biaya, dan ketentuan yang telah ditetapkan.Harus memberikan kenyamanan yang maksimal kepada penerima layanan dan tentunya tidak ada KKN," katanya.
Jusman menyatakan melaksanakan kewajiban, tugas, dan fungsi dengan sebaik-baiknya merupakan bagian dari pembangunan zona integritas dan pembangunan zona integritas merupakan upaya perubahan mindset, budaya kerja, dan pola pikir, serta mengelola manajemen penanganan pengaduan dengan baik.
"Jadi yang dulu nyaman, enak-enak, sekarang harus dirubah dan bisa dipertanggungjawabkan.Kunci lainnya, bagaimana mengimplementasikan enam area perubahan, fokus pada inovasi yang membawa kemudahan (tepat guna), penyamaan visi dan misi membangun zona integritas, serta teamwork," katanya.
Sementara Kadivpas Supriyanto banyak bicara hal teknis terkait dunia pemasyarakatan seperti berita viral yang belakangan mengguncang pemasyarakatan.
Terkait hal itu, ia berharap kejadian-kejadian tersebut bisa menjadi perhatian. Artinya, jangan sampai peristiwa yang memunculkan berita negatif bisa terjadi di UPT Pemasyarakatan di Jawa Tengah.
Selanjutnya, Supriyanto juga memberikan penekanan pentingnya integritas dalam bekerja, karena tanpa Integritas, maka bekerja tidak akan maksimal dan akan sulit menyelesaikan tugas dan fungsi secara baik tanpa integritas.Supriyanto juga sependapat dengan Kadivmin, yang ASN adalah pelayan masyarakat sesuai fungsinya.
"Jangan pernah menganggap kita yang harus dilayani. Kita itu pelayan, kita itu jongos. Jadi kalau ada masyarakat harus dilayani dengan ikhlas," tegasnya.
Selanjutnya, Kadivpas secara rinci menjabarkan tiga kunci Pemasyarakatan maju plus satu, komitmen bebas Halinar, dan upaya pencegahan gangguan keamanan melalui penggeledahan secara rutin.
Pengarahan ini diikuti oleh seluruh pegawai Rutan Kelas IIB Banyumas, mulai dari pejabat administrasi hingga para pelaksana.
"Bagaimana seharusnya kita melayani masyarakat dengan tulus, sesuai SOP, waktu, biaya, dan ketentuan yang telah ditetapkan.Harus memberikan kenyamanan yang maksimal kepada penerima layanan dan tentunya tidak ada KKN," katanya.
Jusman menyatakan melaksanakan kewajiban, tugas, dan fungsi dengan sebaik-baiknya merupakan bagian dari pembangunan zona integritas dan pembangunan zona integritas merupakan upaya perubahan mindset, budaya kerja, dan pola pikir, serta mengelola manajemen penanganan pengaduan dengan baik.
"Jadi yang dulu nyaman, enak-enak, sekarang harus dirubah dan bisa dipertanggungjawabkan.Kunci lainnya, bagaimana mengimplementasikan enam area perubahan, fokus pada inovasi yang membawa kemudahan (tepat guna), penyamaan visi dan misi membangun zona integritas, serta teamwork," katanya.
Sementara Kadivpas Supriyanto banyak bicara hal teknis terkait dunia pemasyarakatan seperti berita viral yang belakangan mengguncang pemasyarakatan.
Terkait hal itu, ia berharap kejadian-kejadian tersebut bisa menjadi perhatian. Artinya, jangan sampai peristiwa yang memunculkan berita negatif bisa terjadi di UPT Pemasyarakatan di Jawa Tengah.
Selanjutnya, Supriyanto juga memberikan penekanan pentingnya integritas dalam bekerja, karena tanpa Integritas, maka bekerja tidak akan maksimal dan akan sulit menyelesaikan tugas dan fungsi secara baik tanpa integritas.Supriyanto juga sependapat dengan Kadivmin, yang ASN adalah pelayan masyarakat sesuai fungsinya.
"Jangan pernah menganggap kita yang harus dilayani. Kita itu pelayan, kita itu jongos. Jadi kalau ada masyarakat harus dilayani dengan ikhlas," tegasnya.
Selanjutnya, Kadivpas secara rinci menjabarkan tiga kunci Pemasyarakatan maju plus satu, komitmen bebas Halinar, dan upaya pencegahan gangguan keamanan melalui penggeledahan secara rutin.
Pengarahan ini diikuti oleh seluruh pegawai Rutan Kelas IIB Banyumas, mulai dari pejabat administrasi hingga para pelaksana.