Solo (ANTARA) - Pemerintah Kota Surakarta akan memanfaatkan dana insentif daerah (DID) sebesar Rp8,9 miliar untuk fasilitasi kegiatan ekonomi untuk memberikan dampak positif bagi masyarakat.

"DID itu ya untuk alokasi sesuai yang diamanatkan dari sana (pemerintah pusat), kita arahkan ke fasilitasi ekonomi," kata Sekretaris Daerah Kota Surakarta Ahyani di Solo, Kamis.

Ia mengatakan beberapa penggunaan DID di antaranya untuk koperasi UMKM dan untuk bantuan-bantuan fasilitasi koperasi. Dari sisi Dinas Perdagangan, DID bisa untuk alokasi bantuan tenda dan gerobak PKL.

"Ada infrastruktur juga, seperti untuk sentra IKM, klaster-klaster ekonomi, industri, dibantu perbaikan infrastrukturnya," katanya.

Ia mengatakan untuk proyek dengan menggunakan anggaran DID tersebut harus secepatnya dilakukan, karena dapat mendukung kinerja perekonomian.

"Kalau kebutuhan bansos (bantuan sosial) kan sudah ada dari APBD perubahan, ini ada tambahan DID ya kami ikuti saja," katanya.

Sementara itu, Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka mengatakan DID yang berasal dari insentif pengendalian inflasi ini juga dapat dimanfaatkan untuk perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH), pendampingan UMKM, dan pemberian peralatan UMKM.

"Waktunya kurang tiga bulan, jadi ini waktunya mepet," katanya.

Pewarta : Aris Wasita
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2024