Boyolali (ANTARA) - Sebanyak 495 calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali, Provinsi Jawa Tengah, telah menerima Surat Keputusan (SK) pegawai negeri sipil (PNS) di daerah itu.
Pada acara pengangkatan ratusan PNS tersebut ditandai dengan pengambilan sumpah dan janji serta penyerahan SK pegawai secara langsung dilakukan oleh Bupati Boyolali M. Said Hidayat, yang digelar di Alun Alun Kidul Komplek Perkantoran Terpadu Pemkab Boyolali, Rabu.
Menurut Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) Kabupaten Boyolali Siti Askariyah setiap calon PNS pada saat diangkat menjadi PNS wajib mengucapkan sumpah janji yang merupakan syarat wajib bagi seorang CPNS yang diangkat menjadi pegawai negeri.
"Peserta pengambilan sumpah janji PNS di lingkungan Pemkab Boyolali saat ini berjumlah 495 peserta terdiri dari golongan II 79 orang dan golongan III 416 orang," katanya.
Sementara itu, Bupati Boyolali M Said Hidayat mengatakan dengan telah diterimanya SK tersebut otomatis telah menjadi bagian dari keluarga besar Pemkab Boyolali.
Bupati mengharapkan agar PNS yang baru dilantik mampu menunjukkan semangat dan loyalitas kerja, untuk membangun bersama memajukan Kabupaten Boyolali.
"Kami bekerja mengabdi untuk negeri, untuk negara dan kabupaten yang dicintai, berikan landasan ketulusan, keikhlasan semua. Semua PNS untuk mengabdi di Pemkab Boyolali totalitas harus ditunjukkan," kata Bupati.
Selain itu, Bupati juga berharap PNS yang telah menerima SK mampu segera bekerja untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mampu berkontribusi dalam penurunan angka kemiskinan di Kabupaten Boyolali.
Pada acara pengangkatan ratusan PNS tersebut ditandai dengan pengambilan sumpah dan janji serta penyerahan SK pegawai secara langsung dilakukan oleh Bupati Boyolali M. Said Hidayat, yang digelar di Alun Alun Kidul Komplek Perkantoran Terpadu Pemkab Boyolali, Rabu.
Menurut Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) Kabupaten Boyolali Siti Askariyah setiap calon PNS pada saat diangkat menjadi PNS wajib mengucapkan sumpah janji yang merupakan syarat wajib bagi seorang CPNS yang diangkat menjadi pegawai negeri.
"Peserta pengambilan sumpah janji PNS di lingkungan Pemkab Boyolali saat ini berjumlah 495 peserta terdiri dari golongan II 79 orang dan golongan III 416 orang," katanya.
Sementara itu, Bupati Boyolali M Said Hidayat mengatakan dengan telah diterimanya SK tersebut otomatis telah menjadi bagian dari keluarga besar Pemkab Boyolali.
Bupati mengharapkan agar PNS yang baru dilantik mampu menunjukkan semangat dan loyalitas kerja, untuk membangun bersama memajukan Kabupaten Boyolali.
"Kami bekerja mengabdi untuk negeri, untuk negara dan kabupaten yang dicintai, berikan landasan ketulusan, keikhlasan semua. Semua PNS untuk mengabdi di Pemkab Boyolali totalitas harus ditunjukkan," kata Bupati.
Selain itu, Bupati juga berharap PNS yang telah menerima SK mampu segera bekerja untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mampu berkontribusi dalam penurunan angka kemiskinan di Kabupaten Boyolali.