Semarang (ANTARA) - PT PGN Tbk selaku subholding gas Pertamina berkomitmen terus memperluas jaringan gas bumi di dalam negeri guna menyediakan energi yang efisien, bersih, aman, dan mudah bagi masyarakat.
Komitmen tersebut diiringi dengan penguatan security awareness maupun implementasi dalam sistem keamanan untuk menjaga kehandalan seluruh infrastrukur gas bumi yang termasuk sebagai Objek Vital Nasional (Obvitnas).
Menurut Direktur Teknologi dan Lingkungan Migas Mirza Mahendra security awareness sebagai salah satu wujud implementasi dari substansi Sistem Manajemen Keselamatan Migas, dimana salah satu substansi Sistem Manajemen Keselamatan Migas (SMKM) yaitu adanya sistem manajemen pengamanan berbasis Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2019.
PGN memiliki dan mengoperasikan 95 persen dari pipa di industri hilir gas bumi nasional. Di samping itu, PGN Grup juga mengambil peran proaktif dalam mendukung kebijakan pemerintah dalam kegiatan konservasi melalui pembangunan jaringan gas rumah tangga (jargas), dimana untuk tahun 2022 PGN menargetkan 400.000 SR.
Program jargas diharapkan dapat berkontribusi pada penghematan devisa dari pengalihan gas LPG yang sebagian besar bahan bakunya masih impor dari negara lain.
"Dalam jangka menengah, program ini sekaligus upaya untuk mengisi masa transisi menuju energi bersih atau energi baru terbarukan yang sudah menjadi komitmen global,” jelas Direktur Infrastruktur dan Teknologi PGN, Achmad Muchtasyar dalam acara, (26/09/2022).
Achmad melanjutkan, untuk mendukung pemenuhan kebutuhan gas bumi termasuk sektor Rumah Tangga di daerah atau kota yang belum ada pipa transmisi maupun distribusi gas, PGN merencanakan untuk penyaluran gas beyond pipeline melalui berbagai mode pengangkutan.
Achmad juga menegaskan bahwa PGN terus menerapkan aspek-aspek keamanan mengingat sebagai satu entitas bisnis bergerak pada sektor pengelolaan migas, sehingga kegiatan bisnis PGN memiliki risiko operasional yang tinggi.
Komitmen PGN dalam menerapkan Sistem Manajemen Pengamanan pada seluruh infrastruktur gas bumi mendapatkan apresiasi dari Brigjen. Pol Suhendri selaku Dirpamobvit Korsabhara Baharkam Polri. Menurutnya, PGN telah menjadi contoh sebagai pengelola obvitnas dalam implementasi Sistem Manajemen Pengamanan.
Saat ini, PGN Group mengoperasikan 11.142 KM pipa transmisi dan distribusi gas bumi untuk melayani 759.371 pelanggan yang terdiri dari 754.998 rumah tangga, 2.504 industri dan komersial, serta 1.869 pelanggan kecil di 63 kabupaten/ kota.
Anak Perusahaan maupun afiliasi juga mengelola infrastruktur bisnis lainnya yaitu storage dan regasifikasi LNG melalui FSRU di lepas pantai Lampung dan Laut Jawa, LNG Hub di Arun, Filling Station dan Cargo Dock LNG, trucking LNG maupun CNG, mother station CNG, SPBG, MRS jargas, serta stasiun pengatur dan pembagi gas bumi, serta berbagai infrastruktur penunjang gas bumi lainnya di berbagai wilayah.
“Walaupun situasi dan kondisi keamanan kegiatan usaha PGN secara umum dalam kategori aman dan terkendali, tetap terus menerus melakukan upaya preventif dan preventif untuk meminimalkan potensi gangguan keamanan, baik gangguan sosial, ketertiban, maupun kejahatan,” jelas Achmad.
Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara PGN, Polri, TNI, dan masyarakat dalam upaya mencegah gangguan keamanan terhadap asset PGN Group berupa instalasi dan jaringan yang terkait kegiatan usaha bisnis perusahaan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada berbagai pihak yang turut mengambil peran dalam mengamankan asset gas bumi PGN. Dengan penguatan sistem keamanan seluruh asset infrastruktur gas bumi, menunjukkan bahwa PGN berupaya secara sungguh-sungguh untuk merealisasikan peran strategis utilisasi gas bumi sebagai agen pembangunan dan lokomotif pendorong perekonomian nasional,” tutup Achmad.
Komitmen tersebut diiringi dengan penguatan security awareness maupun implementasi dalam sistem keamanan untuk menjaga kehandalan seluruh infrastrukur gas bumi yang termasuk sebagai Objek Vital Nasional (Obvitnas).
Menurut Direktur Teknologi dan Lingkungan Migas Mirza Mahendra security awareness sebagai salah satu wujud implementasi dari substansi Sistem Manajemen Keselamatan Migas, dimana salah satu substansi Sistem Manajemen Keselamatan Migas (SMKM) yaitu adanya sistem manajemen pengamanan berbasis Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2019.
PGN memiliki dan mengoperasikan 95 persen dari pipa di industri hilir gas bumi nasional. Di samping itu, PGN Grup juga mengambil peran proaktif dalam mendukung kebijakan pemerintah dalam kegiatan konservasi melalui pembangunan jaringan gas rumah tangga (jargas), dimana untuk tahun 2022 PGN menargetkan 400.000 SR.
Program jargas diharapkan dapat berkontribusi pada penghematan devisa dari pengalihan gas LPG yang sebagian besar bahan bakunya masih impor dari negara lain.
"Dalam jangka menengah, program ini sekaligus upaya untuk mengisi masa transisi menuju energi bersih atau energi baru terbarukan yang sudah menjadi komitmen global,” jelas Direktur Infrastruktur dan Teknologi PGN, Achmad Muchtasyar dalam acara, (26/09/2022).
Achmad melanjutkan, untuk mendukung pemenuhan kebutuhan gas bumi termasuk sektor Rumah Tangga di daerah atau kota yang belum ada pipa transmisi maupun distribusi gas, PGN merencanakan untuk penyaluran gas beyond pipeline melalui berbagai mode pengangkutan.
Achmad juga menegaskan bahwa PGN terus menerapkan aspek-aspek keamanan mengingat sebagai satu entitas bisnis bergerak pada sektor pengelolaan migas, sehingga kegiatan bisnis PGN memiliki risiko operasional yang tinggi.
Komitmen PGN dalam menerapkan Sistem Manajemen Pengamanan pada seluruh infrastruktur gas bumi mendapatkan apresiasi dari Brigjen. Pol Suhendri selaku Dirpamobvit Korsabhara Baharkam Polri. Menurutnya, PGN telah menjadi contoh sebagai pengelola obvitnas dalam implementasi Sistem Manajemen Pengamanan.
Saat ini, PGN Group mengoperasikan 11.142 KM pipa transmisi dan distribusi gas bumi untuk melayani 759.371 pelanggan yang terdiri dari 754.998 rumah tangga, 2.504 industri dan komersial, serta 1.869 pelanggan kecil di 63 kabupaten/ kota.
Anak Perusahaan maupun afiliasi juga mengelola infrastruktur bisnis lainnya yaitu storage dan regasifikasi LNG melalui FSRU di lepas pantai Lampung dan Laut Jawa, LNG Hub di Arun, Filling Station dan Cargo Dock LNG, trucking LNG maupun CNG, mother station CNG, SPBG, MRS jargas, serta stasiun pengatur dan pembagi gas bumi, serta berbagai infrastruktur penunjang gas bumi lainnya di berbagai wilayah.
“Walaupun situasi dan kondisi keamanan kegiatan usaha PGN secara umum dalam kategori aman dan terkendali, tetap terus menerus melakukan upaya preventif dan preventif untuk meminimalkan potensi gangguan keamanan, baik gangguan sosial, ketertiban, maupun kejahatan,” jelas Achmad.
Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara PGN, Polri, TNI, dan masyarakat dalam upaya mencegah gangguan keamanan terhadap asset PGN Group berupa instalasi dan jaringan yang terkait kegiatan usaha bisnis perusahaan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada berbagai pihak yang turut mengambil peran dalam mengamankan asset gas bumi PGN. Dengan penguatan sistem keamanan seluruh asset infrastruktur gas bumi, menunjukkan bahwa PGN berupaya secara sungguh-sungguh untuk merealisasikan peran strategis utilisasi gas bumi sebagai agen pembangunan dan lokomotif pendorong perekonomian nasional,” tutup Achmad.