Semarang (ANTARA) - Kemenkumham Jateng memberikan pendampingan pengisian/pencatatan e-tendering, e-purchasing, non e-purchasing/e-tendering, e-kontrak, dan penggunaan produk dalam negeri pada Aplikasi SPSE tahun anggaran 2022 memasuki putaran terakhir.
Pendampingan untuk UPT se-eks Karesidenan Kedu, pada Jumat (16/9) yang dipusatkan di Aula Lapas Kelas IIA Magelang menjadi penutup.
Peserta yang hadir merupakan PPK, Pelaksana Pengadaan Barang dan Jasa serta Pelaksana Anggaran. Ditambah para Kepala UPT se-eks Karesidenan Kedu.
Kepala Divisi Administrasi Jusman yang didampingi Ketua UKPBJ Setwil Jawa Tengah Hazmi Saefi, memberikan pengarahan sebagai pembuka kegiatan.
Ia mengatakan pendampingan tersebut untuk mengakomodir keinginan Kemenkumham guna berkontribusi terhadap percepatan pemulihan ekonomi nasional. Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, Penyelenggara Negara diwajibkan untuk melakukan pembelanjaan Produk Dalam Negeri (PDN) minimal 40 persen dari total anggaran yang dikelola.
"Jadi, minimal 40 persen anggaran yang kita kelola, harus dibelanjakan untuk produk dalam negeri. Dengan kebijakan ini, akhirnya bisa memberdayakan dan mengangkat usaha kecil dan UMKM menjadi lebih baik dan pastinya akan sangat membantu masyarakat dan pastinya akan berimplikasi pada percepatan pemulihan ekonomi nasional," katanya.
Menurut Jusman, bila terlalu banyak belanja produk luar negeri, maka akan mempersulit perekonomian nasional dan memperkaya negara lain.
Kadivmin menjelaskan pendampingan secara langsung dimaksudkan agar hasil yang dicapai lebih optimal.
"Kalau by Phone atau virtual kadang-kadang tidak optimal. Kalau seperti ini, akan ada hasil yang nyata. Lebih maksimal apa yang disampaikan dan apa yang bisa diterima. Di samping karena kita harus selalu bersilaturahmi. Kami juga ingin memunculkan peran Kanwil sebagai pembina. Janganlah hanya bisa menyuruh tapi tidak ada pembinaan. Tidak coaching dan mentoring," katanya.
Selanjutnya Jusman membahas mengenai pencatatan, pengamanan, dan pemanfaatan BMN. Bicara tentang perencanaan kinerja dan pelaksanaan anggaran, manajemen SDM.
Pada prakteknya, Tim UKPBJ Setwil Jawa Tengah langsung melakukan pendampingan sekaligus evaluasi kinerja UPT yang berfokus pada belanja PDN.
Pendampingan untuk UPT se-eks Karesidenan Kedu, pada Jumat (16/9) yang dipusatkan di Aula Lapas Kelas IIA Magelang menjadi penutup.
Peserta yang hadir merupakan PPK, Pelaksana Pengadaan Barang dan Jasa serta Pelaksana Anggaran. Ditambah para Kepala UPT se-eks Karesidenan Kedu.
Kepala Divisi Administrasi Jusman yang didampingi Ketua UKPBJ Setwil Jawa Tengah Hazmi Saefi, memberikan pengarahan sebagai pembuka kegiatan.
Ia mengatakan pendampingan tersebut untuk mengakomodir keinginan Kemenkumham guna berkontribusi terhadap percepatan pemulihan ekonomi nasional. Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, Penyelenggara Negara diwajibkan untuk melakukan pembelanjaan Produk Dalam Negeri (PDN) minimal 40 persen dari total anggaran yang dikelola.
"Jadi, minimal 40 persen anggaran yang kita kelola, harus dibelanjakan untuk produk dalam negeri. Dengan kebijakan ini, akhirnya bisa memberdayakan dan mengangkat usaha kecil dan UMKM menjadi lebih baik dan pastinya akan sangat membantu masyarakat dan pastinya akan berimplikasi pada percepatan pemulihan ekonomi nasional," katanya.
Menurut Jusman, bila terlalu banyak belanja produk luar negeri, maka akan mempersulit perekonomian nasional dan memperkaya negara lain.
Kadivmin menjelaskan pendampingan secara langsung dimaksudkan agar hasil yang dicapai lebih optimal.
"Kalau by Phone atau virtual kadang-kadang tidak optimal. Kalau seperti ini, akan ada hasil yang nyata. Lebih maksimal apa yang disampaikan dan apa yang bisa diterima. Di samping karena kita harus selalu bersilaturahmi. Kami juga ingin memunculkan peran Kanwil sebagai pembina. Janganlah hanya bisa menyuruh tapi tidak ada pembinaan. Tidak coaching dan mentoring," katanya.
Selanjutnya Jusman membahas mengenai pencatatan, pengamanan, dan pemanfaatan BMN. Bicara tentang perencanaan kinerja dan pelaksanaan anggaran, manajemen SDM.
Pada prakteknya, Tim UKPBJ Setwil Jawa Tengah langsung melakukan pendampingan sekaligus evaluasi kinerja UPT yang berfokus pada belanja PDN.