Kudus (ANTARA) - Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, akan berkoordinasi dengan Organisasi Angkutan Darat (Organda) terkait dengan penyesuaian tarif angkutan pedesaan maupun angkutan perkotaan, menyusul kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

"Kami masih menunggu koordinasi dengan pihak Organda terkait usulan kenaikan tarif angkutan penumpang di Kudus," kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus Catur Sulistiyanto di Kudus, Senin.

Sebelumnya, Pemkab Kudus berupaya melakukan evaluasi trayek angkutan pedesaan maupun angkutan perkotaan, mengingat ada angkutan yang trayeknya sepi penumpang.

Namun, wacana tersebut belum terlaksana, dan kini sesudah adanya kenaikan harga jual BBM, maka pihaknya tentu harus memprioritaskan penyesuaian tarif angkutan penumpang.

Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Organda Kabupaten Kudus Mahmudun memperkirakan adanya kenaikan tarif angkutan penumpang dengan menyesuaikan persentase kenaikan harga jual BBM.

"Minimal tentunya disesuaikan besaran kenaikan harga jual BBM karena biaya operasional angkutan otomatis juga naik," ujarnya.

Terkait dengan trayek angkutan kota dan pedesaan, ia mengakui, perlu ada evaluasi dari trayek tersebut karena ada rute yang masih menjadi primadona serta ada trayek yang sepi penumpang.

Dengan adanya evaluasi tersebut, diharapkan nantinya ada kebijakan yang bisa meningkatkan daya tarik masyarakat dalam memanfaatkan angkutan umum yang saat ini mulai ditinggalkan.

Kondisi itu, imbuh dia, tidak terlepas dari kemudahan membeli sepeda motor serta adanya layanan jasa ojek daring, sehingga praktis yang masih memanfaatkan angkutan umum sebagian besar dari kalangan buruh dan pedagang pasar.

Salah satu sopir angkutan jurusan Terminal Induk Jati-Colo, Ronzi, mengakui biaya operasional saat ini naik, karena harga jual pertalite naik dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter.

Sesuai kesepakatan dengan sopir lainnya, lanjut dia, khusus penumpang dari kalangan buruh dinaikkan Rp1.000 menjadi Rp3.500 per penumpang. Sedangkan penumpang umum kenaikannya bisa mencapai Rp5.000 per penumpang. 

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2024