Boyolali (ANTARA) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Boyolali, Provinsi Jawa Tengah, mengecek situs candi di wilayah Dukuh Tirtohardi, Desa/Kecamatan Musuk, untuk merancang upaya penyelamatan peninggalan sejarah tersebut.
Tim dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Boyolali bersama peneliti cagar budaya pada Jumat meninjau situs candi yang sebagian besar masih tertutup tanah di Desa Musuk.
"Kami mengecek terlebih dahulu seberapa adanya benda cagar budaya di lokasi. Kami menemukan yoni dan ada seperti bekas-bekas batu candi yang berbentuk persegi empat yang berantakan di atas permukaan lahan lokasi penemuan," kata Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Boyolali Biyanto.
"Kami bisa menilai ini peninggalan candi Hindu Buddha, karena ditemukan bagian benda dari candi yakni sebuah yoni," katanya.
Ia mengatakan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan akan mengkaji temuan benda-benda peninggalan sejarah di situs candi tersebut.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, ia melanjutkan, juga akan mengecek kepemilikan lahan tempat situs candi berada di Musuk.
Menurut warga yang mengurus lahan tempat penemuan batu-batu candi itu, situs candi luasnya sekitar 500 meter persegi.
Rendra Agusta, peneliti cagar budaya mitra kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Boyolali, mengatakan bahwa situs candi di Musuk pertama ditemukan warga tahun 2000.
"Itu ditetapkan sebagai situs candi karena ditemukan bagian dari candi seperti kemuncak, yoni, dan lingga semu. Kami (dengan) melihat itu sudah tahu itu komponen, bagian sebuah struktur candi, walau pun kami belum tahu ukurannya sebesar apa," katanya.
Menurut dia, candi itu diperkirakan merupakan candi Hindu Siwa yang dibangun antara abad ke-7 dan abad ke-15.
Tim dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Boyolali bersama peneliti cagar budaya pada Jumat meninjau situs candi yang sebagian besar masih tertutup tanah di Desa Musuk.
"Kami mengecek terlebih dahulu seberapa adanya benda cagar budaya di lokasi. Kami menemukan yoni dan ada seperti bekas-bekas batu candi yang berbentuk persegi empat yang berantakan di atas permukaan lahan lokasi penemuan," kata Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Boyolali Biyanto.
"Kami bisa menilai ini peninggalan candi Hindu Buddha, karena ditemukan bagian benda dari candi yakni sebuah yoni," katanya.
Ia mengatakan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan akan mengkaji temuan benda-benda peninggalan sejarah di situs candi tersebut.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, ia melanjutkan, juga akan mengecek kepemilikan lahan tempat situs candi berada di Musuk.
Menurut warga yang mengurus lahan tempat penemuan batu-batu candi itu, situs candi luasnya sekitar 500 meter persegi.
Rendra Agusta, peneliti cagar budaya mitra kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Boyolali, mengatakan bahwa situs candi di Musuk pertama ditemukan warga tahun 2000.
"Itu ditetapkan sebagai situs candi karena ditemukan bagian dari candi seperti kemuncak, yoni, dan lingga semu. Kami (dengan) melihat itu sudah tahu itu komponen, bagian sebuah struktur candi, walau pun kami belum tahu ukurannya sebesar apa," katanya.
Menurut dia, candi itu diperkirakan merupakan candi Hindu Siwa yang dibangun antara abad ke-7 dan abad ke-15.