Semarang (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Cabang Ungaran kembali menyerahkan santunan kematian sebesar Rp42 juta untuk ahli waris Ratmiah Jasmi.

Santunan diserahkan PJ Wali Kota Salatiga Sinoeng Noegroho Rachmadi didampingi Pps Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Ungaran Tauchid Widyatmiko kepada ahli waris Ratmiah Jasmi pada rangkaian Hari Jadi ke 1.272 Kota Salatiga. Ikut hadir dalam kesempatan tersebut Assisten 1 Kota Salatiga Joko Wahono, serta Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Kota Salatiga. 

Selain santunan kematian, Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Ungaran Tauchid Widyatmiko juga menyerahkan kartu peserta kepada para anggota kelompok tani yang baru didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan, di Aula Kantor Camat Padang Panjang Barat, Kamis (14/7/2022).

Tauchid Widyatmiko mengatakan pemberian simbolis tersebut sekaligus bertujuan memberikan informasi dan penjelasan kepada peserta BPJAMSOSTEK mengenai apa saja manfaat yang didapatkan jika pekerja informal terdaftar menjadi peserta BPJAMSOSTEK.

"BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga almarhumah. Semoga santunan dan hak yang didapat bisa membantu beban keluarga yang ditinggalkan," kata Tauchid.

Tauchid menjelaskan almarhum meninggal mendadak saat sedang berada di rumah, tidak sempat dibawa ke rumah sakit dan meninggal di tempat. 

Untuk manfaat jika terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, lanjut Tauchid di antaranya, memberikan perlindungan jaminan sosial dari hilangnya penghasilan akibat kecelakaan kerja yang terjadi, juga termasuk kematian, hari tua, dan pensiun.

"Kami mengimbau kepada seluruh pemberi kerja pada sektor formal maupun bagi para pekerja sektor informal, agar sepenuhnya menyadari manfaat menjadi peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan untuk perlindungan yang maksimal bagi pekerjanya," tutup Tauchid.

Pewarta : Nur Istibsaroh
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2024