Semarang (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Semarang Majapahit dan Grobogan menyerahkan secara simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris dari tenaga kerja non-ASN yang meninggal dunia.

Penyerahan santunan yang berlangsung di ruang kerja Bupati Grobogan Sri Sumarni, Rabu (13/7) tersebut, dilakukan Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Semarang Majapahit Imron Fatoni, Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Grobogan Ida Setyawati, Bupati Grobogan Sri Sumarni, Kepala Kepala BAPEDDA Wahyu Susetyono, Kepala BPPKAD Anang Armunanto, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nugroho Agus Prastowo.

Pekerja non-ASN yang meninggal yakni Yahmin, tenaga kerja non-ASN Dinas Lingkungan Hidup sebagai pengayuh becak sampah, sedangkan Sapar sebagai penyapu jalan di Kabupaten Grobogan.

Santunan diserahkan kepada ahli waris Yahmin dan Sapar masing-masing sebesar Rp42.000.000 yang diberikan secara simbolis.

Bupati Grobogan Sri Sumarni menyampaikan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan telah memberikan santunan kematian kepada ahli waris Sapar dan Yahmin sebagai tenaga kebersihan di DLH yang telah terdaftar per bulan Maret 2022 dan meninggal dunia di bulan Mei 2022.

"Untuk ke depannya akan didaftarkan OPD lain yang belum masuk ke BPJS Ketenagakerjaan seperti GTT, PTT, tenaga kelurahan, RT, RW dan aparat desa," kata Sekda Kabupaten Grobogan Moh Sumarsono.

Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Semarang Majapahit Imron Fatoni menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Grobogan yang telah mendukung BPJS Ketenagakerjaan selaku pelaksana pemegang amanah pemerintah dalam melindungi pekerja Indonesia. 

"Semoga para ahli waris tetap diberikan kesabaran dan keikhlasan serta santunan yang diberikan oleh BPJAMSOSTEK ini dapat bermanfaat dan sedikit meringankan beban keluarga yang di tinggalkan," katanya.
 

Pewarta : Nur Istibsaroh
Editor : Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2024