Temanggung (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Temanggung mendukung kebijakan yang ditawarkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk menyelesaikan permasalahan BKK Pringsurat agar dana nasabah di lembaga keuangan milik pemda itu bisa cair.
"Kami mendukung kebijakan yang dilakukan Pemprov Jawa Tengah maupun Pemkab Temanggung, selaku pemegang saham BKK Pringsurat, untuk menyelesaikan permasalahan dana nasabah," kata Ketua DPRD Kabupaten Temanggung Yunianto di Temanggung, Kamis.
Ia menyampaikan hal tersebut menanggapi aksi nasabah BKK Pringsurat yang menuntut pengembalian dana mereka di halaman Kantor Bupati Temanggung, Jawa Tengah, Rabu (13/7).
Dalam aksi tersebut, Bupati Temanggung M. Al Khadziq dan Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Provinsi Jateng Peni Rahayu menemui ratusan nasabah BKK Pringsurat.
Kasus korupsi BKK Pringsurat mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp114 miliar. Sekitar 10.000 nasabah dirugikan dan tidak bisa mengambil uang tabungan maupun deposito milik mereka karena korupsi yang diduga dilakukan jajaran manajemen BKK Pringsurat sejak 2009 sampai 2017.
Menurut Yunianto, DPRD Kabupaten Temanggung akan menunggu arahan dari tim provinsi untuk berkoordinasi dengan gubernur dan DPRD Provinsi Jateng terkait opsi penyehatan BKK Pringsurat.
"Hal tersebut menjadi acuan langkah kami yang ada di kabupaten. Ketika memang nanti gubernur akan melakukan opsi penyehatan BKK Pringsurat, kami mengikuti saja apa pun komitmennya," katanya.
Pihaknya juga mendukung langkah M. Al Khadziq untuk penyertaan modal maupun melayangkan surat pinjaman daerah.
"Tentu hal tersebut merupakan langkah positif, sehingga apa yang menjadi harapan para nasabah BKK Pringsurat nantinya akan terealisasi," ujarnya.
DPRD Kabupaten Temanggung akan mendorong dan mendukung proses penyelesaian BKK Pringsurat dengan nasabah.
"Kami mendukung kebijakan yang dilakukan Pemprov Jawa Tengah maupun Pemkab Temanggung, selaku pemegang saham BKK Pringsurat, untuk menyelesaikan permasalahan dana nasabah," kata Ketua DPRD Kabupaten Temanggung Yunianto di Temanggung, Kamis.
Ia menyampaikan hal tersebut menanggapi aksi nasabah BKK Pringsurat yang menuntut pengembalian dana mereka di halaman Kantor Bupati Temanggung, Jawa Tengah, Rabu (13/7).
Dalam aksi tersebut, Bupati Temanggung M. Al Khadziq dan Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Provinsi Jateng Peni Rahayu menemui ratusan nasabah BKK Pringsurat.
Kasus korupsi BKK Pringsurat mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp114 miliar. Sekitar 10.000 nasabah dirugikan dan tidak bisa mengambil uang tabungan maupun deposito milik mereka karena korupsi yang diduga dilakukan jajaran manajemen BKK Pringsurat sejak 2009 sampai 2017.
Menurut Yunianto, DPRD Kabupaten Temanggung akan menunggu arahan dari tim provinsi untuk berkoordinasi dengan gubernur dan DPRD Provinsi Jateng terkait opsi penyehatan BKK Pringsurat.
"Hal tersebut menjadi acuan langkah kami yang ada di kabupaten. Ketika memang nanti gubernur akan melakukan opsi penyehatan BKK Pringsurat, kami mengikuti saja apa pun komitmennya," katanya.
Pihaknya juga mendukung langkah M. Al Khadziq untuk penyertaan modal maupun melayangkan surat pinjaman daerah.
"Tentu hal tersebut merupakan langkah positif, sehingga apa yang menjadi harapan para nasabah BKK Pringsurat nantinya akan terealisasi," ujarnya.
DPRD Kabupaten Temanggung akan mendorong dan mendukung proses penyelesaian BKK Pringsurat dengan nasabah.