Sukoharjo (ANTARA) - Kepolisian Resor Sukoharjo telah menyiapkan beberapa titik pos penyekatan dan pemeriksaan hewan ternak di perbatasan untuk mengantisipasi penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) di  wilayah itu. 

Kepala Polres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan di Sukoharjo, Jumat, mengatakan Polres Sukoharjo sebagai upaya memutus penyebaran PMK, menyiapkan beberapa titik pos penyekatan dan pemeriksaan hewan ternak di daerah perbatasan.
 
"Pos pemeriksaan hewan ternak itu,  di simpang tiga Pasar Bekonang, dan simpang empat Carikan Sukoharjo Kota dalam upaya cegah PMK," kata Kapolres. 

Menurut Kapolres dalam kegiatan tersebut petugas jaga di pos akan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan pengangkut hewan ternak baik yang masuk maupun keluar wilayah Sukoharjo. Pemeriksaan berupa kelengkapan dokumen pengiriman hewan ternak atau surat keterangan kesehatan hewan.

"Kami akan periksa mobilitas kendaraan pengangkut hewan ternak itu,  sesuai instruksi pimpinan dalam mengantisipasi penyebaran penyakit PMK di daerah," kata Kapolres.

Kapolres mengatakan pihaknya menyiagakan anggota untuk melakukan pemeriksaan dokumen serta sosialisasi dan edukasi pencegahan PMK agar tidak semakin meluas.

Kapolres menerangkan bahwa wilayah Bekonang di Kecamatan Mojolaban, merupakan perbatasan Sukoharjo dengan Karanganyar dan Surakarta.

"Dari hasil pantauan tidak begitu banyak mobilitas kendaraan pengangkut hewan ternak. Tercatat hanya ada satu dua kendaraan yang melintas dan diperiksa," kata Kapolres.

Sementara itu, berdasarkan data terbaru dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Sukoharjo, menyebutkan,  jumlah ternak yang terjangkit PMK sebanyak 899 ekor sapi dan 14 ekor di antaranya, terpaksa dipotong paksa. ***3***
 

Pewarta : Bambang Dwi Marwoto
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2024