Semarang (ANTARA) - Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menyebut hingga saat ini masih ada sekitar 5 ribu pegawai non-ASN (aparatur sipil negara) yang bekerja di lingkungan pemerintah kota tersebut.
"Masih ada sekitar 5 ribuan non-ASN sehingga perlu langkah strategis agar mendapat kesempatan di dalam pintu-pintu yang berbeda," kata Wali Kota Semarang di Ibu Kota Jateng, Selasa.
Meski demikian, Hendi, sapaan Hendrar Prihadi, meminta maaf jika tidak bisa mengakomodasi karena hal tersebut berkaitan dengan keputusan Pemerintah Pusat demi efisiensi anggaran.
"Akan tetapi masih kami rumuskan. Mudah-mudahan masih bisa bekerja di lingkungan Pemkot Semarang," katanya.
Menurut dia, jika memang tidak memungkinkan maka masih ada waktu beberapa bulan untuk memberi kesempatan mereka dalam menyiapkan diri mengambil peluang lainnya.
Sementara itu jika akan ikut dalam perekrutan CPNS, ia mengatakan para tenaga honorer memiliki peluang dan kesempatan yang sama.
Sebelumnya, pemerintah berencana menghapus tenaga honorer yang bekerja di instansi pemerintah mulai tanggal 28 November 2023.
Hal tersebut tertuang dalam Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 perihal Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Wali Kota: Ada 5 ribu non-ASN bekerja di Pemkot Semarang
"Masih ada sekitar 5 ribuan non-ASN sehingga perlu langkah strategis agar mendapat kesempatan di dalam pintu-pintu yang berbeda," kata Wali Kota Semarang di Ibu Kota Jateng, Selasa.
Meski demikian, Hendi, sapaan Hendrar Prihadi, meminta maaf jika tidak bisa mengakomodasi karena hal tersebut berkaitan dengan keputusan Pemerintah Pusat demi efisiensi anggaran.
"Akan tetapi masih kami rumuskan. Mudah-mudahan masih bisa bekerja di lingkungan Pemkot Semarang," katanya.
Menurut dia, jika memang tidak memungkinkan maka masih ada waktu beberapa bulan untuk memberi kesempatan mereka dalam menyiapkan diri mengambil peluang lainnya.
Sementara itu jika akan ikut dalam perekrutan CPNS, ia mengatakan para tenaga honorer memiliki peluang dan kesempatan yang sama.
Sebelumnya, pemerintah berencana menghapus tenaga honorer yang bekerja di instansi pemerintah mulai tanggal 28 November 2023.
Hal tersebut tertuang dalam Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 perihal Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Wali Kota: Ada 5 ribu non-ASN bekerja di Pemkot Semarang