Purwokerto (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Cabang Purwokerto memastikan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) memberikan banyak manfaat bagi pekerja di daerah itu.

"Oleh karena itu, kami mengajak seluruh pemberi kerja dan masyarakat pekerja untuk mengikuti program Jamsostek agar dapat terlindungi dari risiko-risiko yang terjadi dalam bekerja serta terjaga kesejahteraan para pekerja dan keluarga," kata Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Purwokerto Agus Widiyanto di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Selasa.

Ia mengatakan program-program Jamsostek yang cukup bermanfaat bagi pekerja di antaranya Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK) serta manfaat beasiswa.

Menurut dia, manfaat dari program JKK, JK, dan manfaat beasiswa tersebut telah diserahkan kepada pekerja maupun ahli waris dari pekerja peserta BPJAMSOSTEK yang meninggal dunia seperti yang dilaksanakan saat peringatan Hari Buruh Internasional Tingkat Kabupaten Banyumas pada tanggal 11 Mei 2022.

"Program JKK, JK, dan manfaat beasiswa merupakan sebuah bentuk perlindungan dan kehadiran negara kepada para pekerja beserta keluarganya yang memang tertanam di misi BPJS Ketenagakerjaan," katanya.

Baca juga: Kemenag Jateng gandeng BPJAMSOSTEK lindungi pekerja

Agus mengatakan manfaat program Jamsostek pada Peringatan Hari Buruh Internasional Tingkat Kabupaten Banyumas itu diserahkan oleh Wakil Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono didampingi Kepala Bidang Kepesertaan BPJAMSOSTEK Cabang Purwokerto Albertus Wahyudi Setyo Basuki.

Menurut dia, santunan yang diberikan berupa santunan kematian akibat kecelakaan kerja (JKK) serta manfaat Jaminan Kematian dan manfaat beasiswa dengan rincian satu santunan kematian akibat kecelakaan kerja, dua manfaat Jaminan Kematian, dan manfaat beasiswa untuk dua orang anak.

"Total nilai santunan kematian, santunan kecelakaan kerja, dan manfaat beasiswa yang diserahkan mencapai Rp223 juta kepada tiga ahli waris atau keluarga peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) yang meninggal karena sakit dan meninggal akibat kecelakaan kerja," kata Agus. 

Pewarta : Sumarwoto
Editor : Nur Istibsaroh
Copyright © ANTARA 2024