Temanggung (ANTARA) - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, memprediksi jumlah pengumpulan zakat di bulan Ramadan tahun 2022 naik dua kali lipat dibanding bulan-bulan sebelumnya seiring adanya tunjangan hari raya bagi ASN, TNI, dan Polri.
"Hal ini tidak lepas dari adanya THR yang akan diterima para ASN, TNI, dan Polri sebagai tambahan pendapatan dari pemerintah pusat di hari raya dengan besaran yang beragam," kata Ketua Baznas Kabupaten Temanggung, Djundardo di Temanggung, Minggu.
Ia menuturkan capaian pengumpulan zakat di Kabupaten Temanggung biasanya sekitar Rp600 juta hinggaRp710 juta per bulan.
Namun, mengingat bulan ini ada pencairan THR pihaknya memprediksi akan ada kenaikan penerimaan hingga dua kali lipat dari biasanya atau minimal sekitar Rp1,2 miliar.
"Zakat tersebut dari unsur ASN, TNI, Polri, BUMD, pihak swasta yang percaya kepada Baznas hingga Siltap para perangkat desa," kata Djundardo.
Ia menyampaikan capaian penerimaan zakat di Kabupaten Temanggung sejauh ini bisa dikategorikan cukup besar.
Berdasarkan data pada tahun 2021 Baznas Temanggung berada di posisi ketujuh pengumpul zakat infak dan sedekah terbesar di Jawa Tengah dengan total Rp 7.655.087.509 di bawah Kabupaten Karanganyar, Cilacap, Semarang, Banjarnegara, Kendal, dan Sragen.
Menurut dia pengumpulan zakat Baznas Temanggung dari tahun ke tahun cenderung meningkat kecuali tahun 2020.
Ia menyebutkan tahun 2016 mencapai Rp 3.086.990.410, tahun 2017 Rp 4.019.314.000, tahun 2018 Rp 5.748.898.194, tahun 2019 Rp 7.107.200.238, tahun 2020 Rp 6.948.817.989, dan tahun 2021 mencapai Rp7.655.087.509.
"Hal ini tidak lepas dari adanya THR yang akan diterima para ASN, TNI, dan Polri sebagai tambahan pendapatan dari pemerintah pusat di hari raya dengan besaran yang beragam," kata Ketua Baznas Kabupaten Temanggung, Djundardo di Temanggung, Minggu.
Ia menuturkan capaian pengumpulan zakat di Kabupaten Temanggung biasanya sekitar Rp600 juta hinggaRp710 juta per bulan.
Namun, mengingat bulan ini ada pencairan THR pihaknya memprediksi akan ada kenaikan penerimaan hingga dua kali lipat dari biasanya atau minimal sekitar Rp1,2 miliar.
"Zakat tersebut dari unsur ASN, TNI, Polri, BUMD, pihak swasta yang percaya kepada Baznas hingga Siltap para perangkat desa," kata Djundardo.
Ia menyampaikan capaian penerimaan zakat di Kabupaten Temanggung sejauh ini bisa dikategorikan cukup besar.
Berdasarkan data pada tahun 2021 Baznas Temanggung berada di posisi ketujuh pengumpul zakat infak dan sedekah terbesar di Jawa Tengah dengan total Rp 7.655.087.509 di bawah Kabupaten Karanganyar, Cilacap, Semarang, Banjarnegara, Kendal, dan Sragen.
Menurut dia pengumpulan zakat Baznas Temanggung dari tahun ke tahun cenderung meningkat kecuali tahun 2020.
Ia menyebutkan tahun 2016 mencapai Rp 3.086.990.410, tahun 2017 Rp 4.019.314.000, tahun 2018 Rp 5.748.898.194, tahun 2019 Rp 7.107.200.238, tahun 2020 Rp 6.948.817.989, dan tahun 2021 mencapai Rp7.655.087.509.