Pekalongan (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Pekalongan, Jawa Tengah berkomitmen setia melayani masyarakat tanpa gratifikasi sebagai upaya menciptakan lingkungan yang bersih dari tindakan korupsi.
"Kami berusaha dan secara tegas melaksanakan amanah dan upaya antikorupsi, serta berintegritas untuk seluruh karyawan maupun karyawati BPJamsostek," kata Kepala BPJamsostek Cabang Pekalongan Farah Diana, di Pekalongan, Sabtu.
Menurut dia, pihaknya siap menjaga integritas dan budaya organisasi yang menolak keras suap dan korupsi yang bisa merusak reputasi, baik reputasi organisasi maupun individu.
"Menciptakan lingkungan yang bersih dari korupsi adalah hal yang sangat penting. Oleh karena itu, satu prinsipnya adalah kehati-hatian dan melaksanakan tata kelola yang baik dan benar," katanya pula.
Farah Diana mengatakan BPJamsostek telah memiliki kanal pelaporan berupa Whistle Blowing System (WBS) sebagai sarana pengawasan budaya antikorupsi.
Kanal tersebut, kata dia, dapat digunakan oleh peserta maupun masyarakat untuk melaporkan suatu perbuatan yang berindikasi pelanggaran di lingkungan BPJamsostek.
"Pelapor dapat mengakses aplikasi tersebut melalui wbs.bpjsketenagakerjaan.go.id dengan melakukan registrasi terlebih dahulu. Bagi pelapor yang tidak ingin diketahui identitasnya, BPJamsostek juga menyediakan fitur pelaporan tanpa harus melakukan registrasi atau secara anonim," katanya pula.
Menurut dia, melalui aplikasi ini masyarakat dapat melaporkan segala bentuk penyimpangan, di antaranya pelanggaran, kecurangan, suap, konflik kepentingan, kolusi, korupsi, dan nepotisme, gratifikasi maupun asusila.
"Harapannya semuanya bisa menunjukkan sikap integritas. Melalui kanal ini, kami juga ingin mengampanyekan budaya antikorupsi kepada masyarakat," katanya lagi.
"Kami berusaha dan secara tegas melaksanakan amanah dan upaya antikorupsi, serta berintegritas untuk seluruh karyawan maupun karyawati BPJamsostek," kata Kepala BPJamsostek Cabang Pekalongan Farah Diana, di Pekalongan, Sabtu.
Menurut dia, pihaknya siap menjaga integritas dan budaya organisasi yang menolak keras suap dan korupsi yang bisa merusak reputasi, baik reputasi organisasi maupun individu.
"Menciptakan lingkungan yang bersih dari korupsi adalah hal yang sangat penting. Oleh karena itu, satu prinsipnya adalah kehati-hatian dan melaksanakan tata kelola yang baik dan benar," katanya pula.
Farah Diana mengatakan BPJamsostek telah memiliki kanal pelaporan berupa Whistle Blowing System (WBS) sebagai sarana pengawasan budaya antikorupsi.
Kanal tersebut, kata dia, dapat digunakan oleh peserta maupun masyarakat untuk melaporkan suatu perbuatan yang berindikasi pelanggaran di lingkungan BPJamsostek.
"Pelapor dapat mengakses aplikasi tersebut melalui wbs.bpjsketenagakerjaan.go.id dengan melakukan registrasi terlebih dahulu. Bagi pelapor yang tidak ingin diketahui identitasnya, BPJamsostek juga menyediakan fitur pelaporan tanpa harus melakukan registrasi atau secara anonim," katanya pula.
Menurut dia, melalui aplikasi ini masyarakat dapat melaporkan segala bentuk penyimpangan, di antaranya pelanggaran, kecurangan, suap, konflik kepentingan, kolusi, korupsi, dan nepotisme, gratifikasi maupun asusila.
"Harapannya semuanya bisa menunjukkan sikap integritas. Melalui kanal ini, kami juga ingin mengampanyekan budaya antikorupsi kepada masyarakat," katanya lagi.