Semarang (ANTARA) - BPJAMSOSTEK Cabang Ungaran menggandeng sejumlah tokoh masyarakat melakukan sosialisasi program jaminan sosial bagi tenaga kerja informal atau bukan penerima upah (BPU) hingga pelosok, salah satunya di Balai Desa Kaliwungu Kabupaten Semarang.

Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Ungaran Budi Jatmiko yang akrab dipanggil Jatmiko ini mengatakan program bukan penerima upah (BPU) memang ditujukan untuk para pekerja informal dan mandiri seperti petani, buruh angkut pasar, tukang ojek, pedagang sayur, pedagang kaki lima dan lain sebagainya.

"Hal ini harus kami lakukan meskipun harus masuk ke pelosok desa yang ada di wilayah kerja kami, karena untuk memberikan kesadaran akan jaminan sosial ketenagakerjaan tidak mengenal tempat, jauh dekat harus kami berikan informasi mengenai jaminan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakat yang belum paham dan sadar akan pentingnya hal tersebut," kata Jatmiko.

Peserta Bukan Penerima Upah (BPU) BPJAMSOSTEK cukup membayar iuran sebesar Rp16.800 mereka akan mendapatkan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), sedangkan untuk program jangka panjang yaitu, Jaminan Hari Tua (JHT) juga dapat dimanfaatkan bagi masyarakat non-penerima upah dengan iuran tambahan sebesar Rp20.000.

“Bagi pekerja yang mengalami kecelakaan kerja selain mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa batas dari BPJAMSOSTEK, kemudian ada pengganti penghasilan yang hilang dan santunan kematian apabila terjadi risiko meninggal dunia dan akan mendapatkan santunan kematian sebesar Rp42 juta. Para peserta juga akan mendapatkan beasiswa untuk anaknya,” kata Jatmiko.

Dengan digelarnya kegiatan sosialisasi bersama tokoh masyarakat tersebut, Jatmiko berharap masyarakat akan mengetahui manfaat yang dapat diterima dengan mengikuti program BPJAMSOSTEK melalui para peserta yang mengikuti sosialisasi tersebut.

“Jadi rangkaian pada kegiatan hari ini, kami mendampingi Ibu Tuti Nusandari Roosdiono selaku Anggota Komisi IX DPR RI, yang kebetulan beliau ada kunjungan kerja di wilayah Kabupaten Semarang,” tambah dia.

Untuk dua program tersebut iurannya dibayarkan selama tiga bulan dan ada sekitar 200 peserta kali ini yang terdaftar.

"Besar harapan kami, untuk warga atau pekerja informal di wilayah Kabupaten Semarang ini senantiasa selalu dalam keadaan sehat walafiat dan selamat. Setelah tiga bulan, secara mandiri dengan kesadaran mereka sendiri untuk melanjutkan pembayaran iuran program BPJS Ketenagakerjaan," katanya.

Adanya perlindungan tersebut, tambahnya, manfaatnya sangat besar sekali dengan mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan.

"Kegiatan ini juga untuk memperkenalkan diri saya yang saat ini menjadi Kepala BPJAMSOSTEK Ungaran menggantikan pejabat sebelumnya," tutup Jatmiko.

Pewarta : Nur Istibsaroh
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024