Kudus (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mencatat 63.728 pekerja pabrik rokok yang akan diusulkan menjadi calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) buruh rokok tahun 2022 yang berasal dari puluhan pabrik rokok di daerah setempat.
"Data calon penerima bantuan BLT sebanyak 63.728 orang itu merupakan hasil verifikasi terhadap 67.000 pekerja rokok yang diterima dari 75 pabrik rokok di Kudus," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kudus Rini Kartika Hadi Ahmawati di Kudus, Senin.
Jumlah penerima tahun ini, kata dia, ada penambahan dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat sebanyak 63.186 orang.
Dari jumlah penerima sebanyak 63.186 orang tersebut, sekitar 25.000 orang diantaranya mendapatkan BLT dari APBD Provinsi Jateng, sedangkan 38.186 orang dari APBD Pemkab Kudus.
Untuk pencairannya, katanya, masih menunggu rencana kerja pemerintah (RKP) Pemprov Jateng maupun Pemerintah Pusat, termasuk sinkronisasi data penerima BLT dari APBD provinsi dan kabupaten.
Pemkab Kudus masih menunggu surat keputusan Pemprov Jateng terkait pemberian BLT akan diberikan berapa kali pada tahun ini, baru ditindaklanjuti dengan peraturan Bupati Kudus terkait nama-nama calon penerimanya.
Anggaran yang disediakan tahun lalu sebesar Rp40 miliar yang bersumber dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT), sedangkan tahun 2022 dianggarkan sebesar Rp54 miliar dengan asumsi penerima manfaat sebanyak 70.000 pekerja.
"Data calon penerima bantuan BLT sebanyak 63.728 orang itu merupakan hasil verifikasi terhadap 67.000 pekerja rokok yang diterima dari 75 pabrik rokok di Kudus," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kudus Rini Kartika Hadi Ahmawati di Kudus, Senin.
Jumlah penerima tahun ini, kata dia, ada penambahan dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat sebanyak 63.186 orang.
Dari jumlah penerima sebanyak 63.186 orang tersebut, sekitar 25.000 orang diantaranya mendapatkan BLT dari APBD Provinsi Jateng, sedangkan 38.186 orang dari APBD Pemkab Kudus.
Untuk pencairannya, katanya, masih menunggu rencana kerja pemerintah (RKP) Pemprov Jateng maupun Pemerintah Pusat, termasuk sinkronisasi data penerima BLT dari APBD provinsi dan kabupaten.
Pemkab Kudus masih menunggu surat keputusan Pemprov Jateng terkait pemberian BLT akan diberikan berapa kali pada tahun ini, baru ditindaklanjuti dengan peraturan Bupati Kudus terkait nama-nama calon penerimanya.
Anggaran yang disediakan tahun lalu sebesar Rp40 miliar yang bersumber dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT), sedangkan tahun 2022 dianggarkan sebesar Rp54 miliar dengan asumsi penerima manfaat sebanyak 70.000 pekerja.