Kudus (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menjadwalkan penyaluran bantuan set top box (STB) televisi digital untuk rumah tangga miskin (RTM) di daerah itu pada tahap kedua, mulai akhir Agustus 2022.

"Informasi yang kami terima dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) demikian, sedangkan daftar nama penerimanya masih menunggu dari pusat," kata Kepala Dinas Kominfo Kudus Yusi Sasepti di Kudus, Rabu.

Dalam penyalurannya, kata dia, terbagi menjadi beberapa tahap, sedangkan tahap pertama menyasar daerah di pesisir utara Jawa, kemudian tahap kedua meliputi berbagai kabupaten yang di dalamnya ada Kabupaten Kudus.

Untuk saat ini, informasinya Kementerian Kominfo sedang mendata calon penerima bantuan set top box televisi digital bekerja sama dengan Kementerian Sosial.

Menurut dia, data warga miskin yang memiliki adalah Kementerian Sosial dan saat ini tengah dipilah nama-nama yang berhak menerima bantuan tersebut, sedangkan jumlah penerima bantuan secara nasional mencapai 6,7 juta RTM.

"Kominfo Kudus sebatas menyalurkannya karena nantinya sudah ada nama dan alamat penerima bantuan, sedangkan jumlah dan data penerima masih menunggu dari pusat. Kami juga tidak mendapatkan kewenangan menambah maupun mengubah calon penerima bantuan STB tersebut," ujarnya.

Bagi masyarakat mampu, dia mempersilakan untuk membeli sendiri STB tersebut karena nantinya tidak semua masyarakat Kudus mendapatkan bantuan alat tersebut, mengingat ada kriteria calon penerimanya.

Berdasarkan laman https://kominfo.go.id/, dijelaskan bahwa pada 30 April 2022 Kementerian Komunikasi dan Informatika akan melaksanakan penghentian siaran televisi analog (analog switch off/ASO) tahap pertama.

Penerapan ASO dilaksanakan tiga tahap, tahap pertama dimulai 30 April 2022 di 56 wilayah layanan, tahap kedua paling lambat 25 Agustus 2022 dan tahap ketiga pada 2 November 2022. Total ada 112 wilayah layanan siaran di 341 kabupaten dan kota yang menjadi wilayah implementasi ASO.

Sementara STB merupakan alat bantu penerima siaran digital yang berfungsi untuk mengonversi dan kompresi sinyal digital sehingga dapat diterima di televisi analog.

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024