Semarang (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Pemuda menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp42 juta kepada ahli waris dari Munjiatun, guru MI Al-Hidayah Semarang yang meninggal dunia.
Penyerahan santunan secara simbolis diserahkan Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Semarang Pemuda Multanti didampingi Kepala Kantor Kemenag Kota Semarang Mukhlis Abdillah kepada Nurhayati (60) yang merupakan kakak almarhumah. Kegiatan tersebut berlangsung seusai apel pagi, di Kantor Kemenag Kota Semarang, Senin (14/3/2022).
Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Semarang Pemuda Multanti menjelaskan Munjiatun terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan satu bulan sebelum meninggal dunia.
Multanti menjelaskan meski baru satu bulan terdaftar, santunan tersebut tetap wajib diberikan dengan jumlah sama sebab almarhumah telah tercatat membayar iuran BPJS ketenagakerjaan dengan biaya Rp15.300 (satu bulan).
"Almarhumah Bu Munjiatun ini terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan bulan November 2021, yang tidak disangka-sangka setelah satu bulan terdaftar beliau meninggal dunia. Sudah menjadi kewajiban BPJAMSOSTEK memberikan santunan, bahwa di lingkungan Kemenag ini ada salah satu guru ada yang meninggal dunia," kata Tanti panggilan akrab Multanti.
Tanti menambahkan perlindungan BPJS ketenagakerjaan tersebut tidak melihat jangka waktu peserta terdaftar dan yang terpenting yakni peserta masih aktif, sehingga hak-haknya masih bisa disalurkan.
Dari total santunan sebesar Rp42 juta tersebut meliputi uang santunan kematian, santunan kubur, dan santunan berkala selama dua tahun.
"Santunan ini memang untuk jaminan kematian dan belum bisa mendapatkan hak beasiswa yang syarat kepesertaannya minimal tiga bulan," katanya.
BPJS Ketenagakerjaan, lanjut Tanti, mengimbau kepada para guru khususnya di lingkungan Kemenag Semarang yang belum terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan agar segera mendaftarkan diri melalui sekolah dan kepala sekolahnya agar seluruh tenaga pendidikan terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan.
Tanti menyebutkan kepesertaan madrasah lingkup Kementerian Agama Kota Semarang saat ini terdapat 285 madrasah dengan jumlah guru kurang lebih 2.800 guru.
Adapun total yang telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Semarang Pemuda sejumlah 103 Madrasah dengan jumlah 752 guru.
Saat ini, masih terdapat 182 madrasah dengan jumlah kurang lebih 2.000 guru yang belum terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan.
Mukhlis menyebutkan, pihaknya akan mendorong para pegawai di lingkungan Kemenag khususnya non-ASN agar terlindungi BPJS Ketenagakerjaan sebab memberikan manfaat kepada mereka.
"Kami berupaya agar pegawai non-ASN di lingkungan Kantor Kemenag bisa mengikuti (menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan) semua sesuai dengan tahapan," kata Tanti.
Ahli waris, Nurhayati mengatakan Munjiatun (56) sebelumnya mengalami sakit secara mendadak, karena sebelumnya-sebelumnya mengajar seperti biasa dan tiba-tiba di sela-sela mengajar sempat drop, kemudian dibawa ke klinik terdekat.
"Setelah sempat kembali beraktivitas, kembali drop dan tidak tertolong lagi. Saya yang satu rumah dengan adik (almarhumah) juga tidak tahu bagaimana meninggalnya karena awalnya sehat-sehat saja, mengajar seperti biasa. Hanya waktu itu tidak tahu kenapa tiba-tiba ngedrop, dibawa ke klinik HB-nya turun drastis sampai habis empat kantong darah," katanya.
Nurhayati menyampaikan terima kasih atas santunan tersebut dan akan digunakan untuk biaya berkala.
"Dengan santunan ini saya mengucapkan terima kasih, ini bisa digunakan untuk biaya 40 harian dan lainnya. Kami tidak menduga BPJS Ketenagakerjaan akan mempunyai makna yang berarti bagi guru-guru sekarang," kata Nurhayati.
Penyerahan santunan secara simbolis diserahkan Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Semarang Pemuda Multanti didampingi Kepala Kantor Kemenag Kota Semarang Mukhlis Abdillah kepada Nurhayati (60) yang merupakan kakak almarhumah. Kegiatan tersebut berlangsung seusai apel pagi, di Kantor Kemenag Kota Semarang, Senin (14/3/2022).
Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Semarang Pemuda Multanti menjelaskan Munjiatun terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan satu bulan sebelum meninggal dunia.
Multanti menjelaskan meski baru satu bulan terdaftar, santunan tersebut tetap wajib diberikan dengan jumlah sama sebab almarhumah telah tercatat membayar iuran BPJS ketenagakerjaan dengan biaya Rp15.300 (satu bulan).
"Almarhumah Bu Munjiatun ini terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan bulan November 2021, yang tidak disangka-sangka setelah satu bulan terdaftar beliau meninggal dunia. Sudah menjadi kewajiban BPJAMSOSTEK memberikan santunan, bahwa di lingkungan Kemenag ini ada salah satu guru ada yang meninggal dunia," kata Tanti panggilan akrab Multanti.
Tanti menambahkan perlindungan BPJS ketenagakerjaan tersebut tidak melihat jangka waktu peserta terdaftar dan yang terpenting yakni peserta masih aktif, sehingga hak-haknya masih bisa disalurkan.
Dari total santunan sebesar Rp42 juta tersebut meliputi uang santunan kematian, santunan kubur, dan santunan berkala selama dua tahun.
"Santunan ini memang untuk jaminan kematian dan belum bisa mendapatkan hak beasiswa yang syarat kepesertaannya minimal tiga bulan," katanya.
BPJS Ketenagakerjaan, lanjut Tanti, mengimbau kepada para guru khususnya di lingkungan Kemenag Semarang yang belum terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan agar segera mendaftarkan diri melalui sekolah dan kepala sekolahnya agar seluruh tenaga pendidikan terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan.
Tanti menyebutkan kepesertaan madrasah lingkup Kementerian Agama Kota Semarang saat ini terdapat 285 madrasah dengan jumlah guru kurang lebih 2.800 guru.
Adapun total yang telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Semarang Pemuda sejumlah 103 Madrasah dengan jumlah 752 guru.
Saat ini, masih terdapat 182 madrasah dengan jumlah kurang lebih 2.000 guru yang belum terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan.
Mukhlis menyebutkan, pihaknya akan mendorong para pegawai di lingkungan Kemenag khususnya non-ASN agar terlindungi BPJS Ketenagakerjaan sebab memberikan manfaat kepada mereka.
"Kami berupaya agar pegawai non-ASN di lingkungan Kantor Kemenag bisa mengikuti (menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan) semua sesuai dengan tahapan," kata Tanti.
Ahli waris, Nurhayati mengatakan Munjiatun (56) sebelumnya mengalami sakit secara mendadak, karena sebelumnya-sebelumnya mengajar seperti biasa dan tiba-tiba di sela-sela mengajar sempat drop, kemudian dibawa ke klinik terdekat.
"Setelah sempat kembali beraktivitas, kembali drop dan tidak tertolong lagi. Saya yang satu rumah dengan adik (almarhumah) juga tidak tahu bagaimana meninggalnya karena awalnya sehat-sehat saja, mengajar seperti biasa. Hanya waktu itu tidak tahu kenapa tiba-tiba ngedrop, dibawa ke klinik HB-nya turun drastis sampai habis empat kantong darah," katanya.
Nurhayati menyampaikan terima kasih atas santunan tersebut dan akan digunakan untuk biaya berkala.
"Dengan santunan ini saya mengucapkan terima kasih, ini bisa digunakan untuk biaya 40 harian dan lainnya. Kami tidak menduga BPJS Ketenagakerjaan akan mempunyai makna yang berarti bagi guru-guru sekarang," kata Nurhayati.