Kudus (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, memastikan penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) dari dana bagi hasil cukai dan hasil tembakau (DBHCHT) diprioritaskan untuk buruh rokok, meskipun aturannya membolehkan masyarakat umum menjadi penerimanya.

"Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 215 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi DBHCHT, penerima BLT tidak hanya buruh rokok karena masyarakat umum juga bisa," kata Kepala Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Kudus Dwi Agung Hartono di Kudus, Jumat.

Hanya saja, kata dia, masyarakat umum tersebut bagi daerah yang tidak memiliki buruh rokok atau petani tembakau, sehingga bisa dialihkan kepada masyarakat umum.

Karena Kabupaten Kudus memiliki buruh rokok, maka penyaluran BLT-nya difokuskan untuk mereka. Sedangkan tahun ini rencananya menyasar semua buruh rokok dari 75 pabrik rokok karena sebelumnya hanya dari 61 pabrik rokok.

Adapun jumlah penerimanya mencapai 63.186 pekerja. Sedangkan yang mendapatkan BLT dari APBD Kudus sebanyak 38.186 orang, selebihnya dari Pemprov Jateng.

"Tahun ini ada penambahan calon penerima BLT, sedangkan jumlah pastinya masih menunggu hasil verifikasi dari Dinas Tenaga Kerja Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kudus," ujarnya.

Sementara alokasi anggaran tahun ini juga ada perubahan karena sesuai PMK 215, persentase anggaran untuk penyaluran BLT ditetapkan sebesar 30 persen dari DBHCHT, sedangkan aturan sebelumnya melalui PMK 206 persentasenya mencapai 35 persen.

Pemkab Kudus juga masih menunggu keputusan dari Pemprov Jateng dalam menyalurkan BLT buruh rokok diberikan selama dua bulan atau lebih. Termasuk jumlah buruh rokok dari Kudus yang akan dimasukkan sebagai penerima BLT dari Pemprov Jateng.

Anggaran yang disediakan tahun lalu sebesar Rp40 miliar yang bersumber dari DBHCHT, sedangkan tahun ini dianggarkan sebesar Rp54 miliar dengan asumsi penerima manfaat sebanyak 70.000 pekerja. Namun, sesuai aturan yang baru alokasi anggarannya bakal turun sesuai persentase 30 persen.

Sementara anggaran DBHCHT tahun 2022 yang diterima Kabupaten Kudus sebesar Rp177 miliar atau mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya hanya Rp155,53 miliar.

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024