Jakarta (ANTARA) - Direktur Operasional PT Liga Indonesia Baru (LIB) Sudjarno mengatakan pihaknya belum berencana menghentikan pelaksanaan Liga 1 Indonesia 2021-2022 di tengah merebaknya kasus positif COVID-19 di antara pemain.
"Sampai saat ini, Liga 1 masih akan berjalan sesuai rencana," ujar Sudjarno, yang juga Ketua Satgas COVID-19 Liga 1 dan 2, ketika dihubungi Antara dari Jakarta, Senin.
Menurut pria berusia 60 tahun itu, saat menghadapi COVID-19 di klub, LIB masih mengacu kepada Pasal 52 Regulasi Kompetisi Liga 1 2021-2022.
Ayat 7 pasal itu menyebut, "Dalam keadaan luar biasa, di mana setelah swab test rapid antigen pada hari pertandingan membuat klub yang akan bertanding hanya menyisakan kurang dari 14 pemain (termasuk salah satu di antaranya adalah penjaga gawang), maka LIB dan PSSI akan segera menggelar rapat darurat untuk memberikan keputusan dalam tempo cepat dan setiap keputusan bersifat final".
Artinya, harus ada rapat darurat antara LIB, PSSI dan klub sebelum memutuskan pertandingan akan dibatalkan atau tidak, dalam kondisi pemain dari satu tim hanya tersisa kurang dari 14 orang.
"Jadi itu terkait status pertandingan dan bukan kompetisi," tutur Sudjarno.
Pada Januari 2022, setidak-tidaknya ada enam klub yang para pemainnya positif COVID-19, yaitu Arema FC, Persebaya, Persib, Persija, PSM dan PSS.
Sudjarno menegaskan para pemain yang terinfeksi virus SARS-CoV-2 nyaris semuanya tanpa gejala.
"Kalau pun ada gejala, paling batuk," kata purnawirawan polisi berpangkat akhir Inspektur Jenderal itu.
Demi mencegah lebih banyak kasus COVID-19 tambahan, LIB mengimbau klub-klub untuk memperketat pengawasan terhadap para pemainnya.
Pesepak bola dan semua personel Liga 1 diharapkan tidak melintasi wilayah gelembung (bubble) yang sudah ditetapkan.
"Klub kami minta hanya berkegiatan di luar jika aktivitas berkaitan dengan latihan. Kalau ada pelanggaran, kan, yang rugi klub sendiri," ujar Sudjarno.
"Sampai saat ini, Liga 1 masih akan berjalan sesuai rencana," ujar Sudjarno, yang juga Ketua Satgas COVID-19 Liga 1 dan 2, ketika dihubungi Antara dari Jakarta, Senin.
Menurut pria berusia 60 tahun itu, saat menghadapi COVID-19 di klub, LIB masih mengacu kepada Pasal 52 Regulasi Kompetisi Liga 1 2021-2022.
Ayat 7 pasal itu menyebut, "Dalam keadaan luar biasa, di mana setelah swab test rapid antigen pada hari pertandingan membuat klub yang akan bertanding hanya menyisakan kurang dari 14 pemain (termasuk salah satu di antaranya adalah penjaga gawang), maka LIB dan PSSI akan segera menggelar rapat darurat untuk memberikan keputusan dalam tempo cepat dan setiap keputusan bersifat final".
Artinya, harus ada rapat darurat antara LIB, PSSI dan klub sebelum memutuskan pertandingan akan dibatalkan atau tidak, dalam kondisi pemain dari satu tim hanya tersisa kurang dari 14 orang.
"Jadi itu terkait status pertandingan dan bukan kompetisi," tutur Sudjarno.
Pada Januari 2022, setidak-tidaknya ada enam klub yang para pemainnya positif COVID-19, yaitu Arema FC, Persebaya, Persib, Persija, PSM dan PSS.
Sudjarno menegaskan para pemain yang terinfeksi virus SARS-CoV-2 nyaris semuanya tanpa gejala.
"Kalau pun ada gejala, paling batuk," kata purnawirawan polisi berpangkat akhir Inspektur Jenderal itu.
Demi mencegah lebih banyak kasus COVID-19 tambahan, LIB mengimbau klub-klub untuk memperketat pengawasan terhadap para pemainnya.
Pesepak bola dan semua personel Liga 1 diharapkan tidak melintasi wilayah gelembung (bubble) yang sudah ditetapkan.
"Klub kami minta hanya berkegiatan di luar jika aktivitas berkaitan dengan latihan. Kalau ada pelanggaran, kan, yang rugi klub sendiri," ujar Sudjarno.