Magelang (ANTARA) - Penyerahan sertifikat halal kepada sejumlah pelaku UMKM menandai peringatan Hari Amal Bhakti Ke-76 Kementerian Agama pada 2022 tingkat Kota Magelang, Senin.
Kepala Kemenag Kota Magelang Sofia Nur dalam rilis Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkot Magelang di Magelang, Senin, menjelaskan sertifikat halal diberikan kepada sejumlah pelaku UMKM di daerah itu yang telah memenuhi syarat.
Sertifikat ini memberikan tanda bukti bahwa produk yang diperjualbelikan telah memenuhi syarat kehalalan yang ditetapkan oleh fatwa MUI.
"Tahun 2022 ini kita gencarkan agar UMKM memiliki sertifikat halal. Kita koordinasi dengan MUI dan UMKM di Kota Magelang," katanya.
Syarat untuk memperoleh sertifikat tersebut, katanya, pelaku UMKM antara lain sudah mengantongi izin dari instansi terkait dan memenuhi standar tempat.
Pihaknya mendorong para pelaku UMKM, terutama kuliner dan pedagang kaki lima (PKL), untuk mengurus sertifikat halal guna melindungi konsumen maupun produsen sendiri.
Peringatan Hari Amal Bhakti Ke-76 Kementerian Agama pada 2022 di Kota Magelang berupa upacara bendera di halaman MAN Kota Magelang, dipimpin Wakil Wali Kota M. Mansyur dengan diikuti para pegawai di lingkungan Kantor Kemenag Kota Magelang dan unsur terkait lainnya.
"Selamat Hari Amal Bhakti Kementerian Agama yang ke-76, semoga Kementerian Agama di Kota Magelang semakin memberikan manfaat dan 'barokah' (berkah) untuk seluruh masyarakat Kota Magelang," ujar Mansyur.
Acara dilanjutkan dengan penyerahan penghargaan Satya Lencana Karya Satya 30 tahun, 20 tahun, dan 10 tahun kepada PNS Kementerian Agama Kota Magelang dan penyerahan Piagam Penghargaan Cipta Lagu Layanan Kementerian Agama.
Pada kesempatan itu, Wakil Wali Kota Magelang M. Mansyur membacakan amanat Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Saefudin.
Kepala Kemenag Kota Magelang Sofia Nur dalam rilis Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkot Magelang di Magelang, Senin, menjelaskan sertifikat halal diberikan kepada sejumlah pelaku UMKM di daerah itu yang telah memenuhi syarat.
Sertifikat ini memberikan tanda bukti bahwa produk yang diperjualbelikan telah memenuhi syarat kehalalan yang ditetapkan oleh fatwa MUI.
"Tahun 2022 ini kita gencarkan agar UMKM memiliki sertifikat halal. Kita koordinasi dengan MUI dan UMKM di Kota Magelang," katanya.
Syarat untuk memperoleh sertifikat tersebut, katanya, pelaku UMKM antara lain sudah mengantongi izin dari instansi terkait dan memenuhi standar tempat.
Pihaknya mendorong para pelaku UMKM, terutama kuliner dan pedagang kaki lima (PKL), untuk mengurus sertifikat halal guna melindungi konsumen maupun produsen sendiri.
Peringatan Hari Amal Bhakti Ke-76 Kementerian Agama pada 2022 di Kota Magelang berupa upacara bendera di halaman MAN Kota Magelang, dipimpin Wakil Wali Kota M. Mansyur dengan diikuti para pegawai di lingkungan Kantor Kemenag Kota Magelang dan unsur terkait lainnya.
"Selamat Hari Amal Bhakti Kementerian Agama yang ke-76, semoga Kementerian Agama di Kota Magelang semakin memberikan manfaat dan 'barokah' (berkah) untuk seluruh masyarakat Kota Magelang," ujar Mansyur.
Acara dilanjutkan dengan penyerahan penghargaan Satya Lencana Karya Satya 30 tahun, 20 tahun, dan 10 tahun kepada PNS Kementerian Agama Kota Magelang dan penyerahan Piagam Penghargaan Cipta Lagu Layanan Kementerian Agama.
Pada kesempatan itu, Wakil Wali Kota Magelang M. Mansyur membacakan amanat Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Saefudin.