Semarang (ANTARA) - Persiapan perayaan Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah menggelar Apel Siaga, Senin (20/12).

Kegiatan tersebut menjadi penegasan komitmen jajaran Kanwil Kemenkumham Jateng untuk menjaga kelancaran serta antisipasi potensi gangguan keamanan selama perayaan Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022.

Apel berlangsung di Halaman Kanwil Kemenkumham Jateng dan Kepala Kantor Wilayah A Yuspahruddin menjadi pembina apel pada kegiatan tersebut.

Pada kegiatan tersebut, ada tiga butir Deklarasi Apel Siaga yang diucapkan oleh seluruh peserta, yaitu mempertahankan keutuhan NKRI, menjaga situasi keamanan dan ketertiban, serta kedamaian perayaan Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 jajaran Unit Pelaksana Teknis Kantor Wilayah Jawa Tengah, serta menjunjung tinggi toleransi antar umat beragama.

Kepala Kantor Wilayah mengungkapkan bagaimana penerapan butir deklarasi itu dan meminta seluruh Kepala UPT untuk semaksimal mungkin mencegah terjadinya gangguan keamanan.

"Oleh karena itu, kita harus benar-benar menjaga dengan sebaik-baiknya supaya kejadian negatif itu tidak muncul apalagi dalam situasi Natal dan Tahun Baru," katanya.

Yuspahruddin juga mengingatkan Pandemi COVID-19 masih ada, sehingga seluruh pihak diminta untuk terus waspada dan disiplin menjaga protokol kesehatan.

Kakanwil juga memerintahkan beberapa hal antara lain menjaga keamanan sekaligus menegakkan toleransi beragama.

"Kita harus menjaga keamanan. Bapak Ibu sekalian bahwa keamanan kita jaga, namun toleransi terhadap umat beragama yang akan melaksanakan Natal dan Tahun Baru itu tetap anda berikan. Toleransi dalam batas hal yang tidak melanggar SOP. Saya berharap kita semua untuk selalu menjaga toleransi dengan sebaik-baiknya," katanya. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah menggelar Apel Siaga jelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, di Semarang, Senin (20/12). ANTARA/HO-Kemenkumham Yuspahruddin melarang seluruh Kepala UPT untuk cuti selama liburan Natal dan Tahun Baru serta harus selalu berada di UPT nya masing-masing, termasuk juga para seluruh pegawainya dan melarang pengeluaran WBP tanpa prosedur.

"Semua pengeluaran harus dengan prosedur yang jelas. Selanjutnya kurangi pengeluaran WBP yang kerja di luar," katanya.

Kakanwil juga mengintruksikan untuk melakukan pemeriksaan bangunan UPT dan selalu melakukan penggeledahan sebagai upaya pencegahan gangguan keamanan dan meminta agar tidak ada yang berkontribusi negatif terhadap nama baik Kementerian Hukum dan HAM.

"Laksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya. Jangan menyumbangkan masalah baru kepada Kementerian Hukum dan HAM, kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan imigrasi, dan jangan memberi masalah baru kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah," tutup.

Apel Siaga diikuti oleh Pimpinan Tinggi Pratama dan para Pejabat Administrasi Kantor Wilayah, serta seluruh Kepala UPT se Jawa Tengah.

Pewarta : KSM
Editor : Nur Istibsaroh
Copyright © ANTARA 2024